Lupa Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan? Ini Dia Caranya

Lupa Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan? Ini Dia Caranya

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial untuk kesejahteraan pesertanya. Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan nomor kepesertaan masing-masing yang terdiri dari 16 digit angka.

Nomor tersebut bisa digunakan untuk mengakses kepesertaan, melihat saldo JHT, maupun melakukan klaim manfaat. Biasanya, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tertera di kartu fisik peserta.

Namun, bagaimana jika kartu hilang dan peserta lupa nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir jika lupa nomor kepesertaannya, karena nomor tersebut bisa diakses kembali dan dilihat secara online. Berikut merupakan cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs BPJSTKU

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang lupa nomor kepesertaannya dapat mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resminya. Peserta hanya perlu masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah didaftarkan sebelumnya.

• Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

• Masukkan alamat email dan password yang sudah terdaftar.

• Klik "Saya bukan robot" atau recaptcha.

• Klik "Login".

• Pilih "Cek Kartu Digital".

• Selanjutnya, akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan peserta.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek nomor kepesertaan melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

• Unduh dan buka aplikasi JMO.

• Login dengan e-mail dan password yang sudah terdaftar.

• Klik menu "Profil Saya", lalu pilih opsi "Kartu Digital Anda".

• Pada kartu digital akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Lewat Contact Center Resmi

Selain kedua cara di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengecek nomor kepesertaannya melalui contact center BPJS Ketenagakerjaan.

• Nomor call center resmi BPJS Ketenagakerjaan: 175.

• Nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan: 081380070175.

• E-mail BPJS Ketenagakerjaan:care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

• Facebook BPJS Ketenagakerjaan:https://www.facebook.com/BPJSTKinfo/.

• Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan.

• Twitter/X @BPJSTKinfo:https://twitter.com/BPJSTKinfo

Sementara itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar terus berupaya untuk memaksimalkan kepesertaan dari kelompok tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

"Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar di Denpasar

 

Oleh karena itu, harus terus masif diberikan sosialisasi. Program Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial) berfungsi edukasi, sosialisasi, dan akuisisi program BPJAMSOSTEK yang salah satu strateginya menyentuh BPU," ucapnya.

BPJAMSOSTEK, lanjut dia, seperti yang diamanatkan undang-undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya sehingga para pekerja tetap bisa bekerja bebas cemas.

Nandi Yunandar menyampaikan bahwa pekerja penerima upah (PU) di wilayah kerja Cabang Bali Denpasar hampir sebagian besar sudah terlindungi, tetapi kepesertaan dari bukan penerima upah (BPU) itu yang belum maksimal.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait