BankI ndonesia mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada angka 3,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan pada2,75% dan 4,25%. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Selasa, 27 Juli 2021 di Denpasar.
Bank Indonesia (BI) telah melakukan berbagai langkah dalam rangka mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain melalui pembelian SBN di pasar perdana sebesarRp124,13 triliun, yaitu Rp48,67 triliun melalui mekanisme lelang utamadan sebesar Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option(GSO). Selain itu Bank Indonesia juga melakukan penambahanlikuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp101,10 triliun(hingga 19 Juli 2021). Bank Indonesia juga terus mempercepatdigitalisasi sistem pembayaran untuk akselerasi ekonomi keuangan digital.
Trisno menambahkan, di samping kebijakan suku bunga, BI jugamengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalandengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkanpenguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat stance kebijakanmoneter akomodatif. Ketiga, mendorong intermediasi melalui penguatankebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) denganpenekanan pada perkembangan premi risiko dan dampak penetapan sukubunga kredit baru di berbagai segmen kredit.
Keempat, memperkuatekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasiPBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan efisiensi perizinan/persetujuan sertamendorong inovasi layanan sistem pembayaran.
Kelima, mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial(bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online.
Keenam, mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktupengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semulaberakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitradagang dan kenaikan harga komoditas dunia.
Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan daninvestasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Juli danAgustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangandi Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura.
Tuangkan Komentar Anda