Genjot Informal, 17 Ribu Nelayan di Bali Terlindungi Jaminan sosial Ketenagakerjaan

Genjot Informal, 17 Ribu Nelayan di Bali Terlindungi Jaminan sosial Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menargetkan 1,7 juta nelayan di Indonesia dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini menambahkan, upaya kolaborasi dengan melibatkan berbagai komponen merupakan hal yang terus dikembangkan untuk mengangkat harkat para nelayan.

"Salah satu caranya adalah dengan memberikan asuransi dan jaminan hari tua. Selain asuransi, kami memberdayakan usaha para nelayan melalui pinjaman modal dengan bunga rendah," katanya disela-sela Penyerahan Simbolis Klaim dan Kartu Peserta 17.078 Nelayan, Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Program GNL BPD Bali,di Denpasar, Jumat, (10/12).

Pihaknya juga sedang menyusun untuk memberikan jaminan hari tua kepada nelayan, supaya mereka setelah tidak memiliki kemampuan untuk melaut juga masih berpendapatan.

"Ini harus digenjot, nanti disisihkan dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dikumpulkan dari pelaku usaha yang besar," ucapnya.

Terkait dengan asuransi pada nelayan, kata Zaini, sesungguhnya sudah berjalan sejak 2016. Bantuan asuransi ini sifatnya stimulus dan tidak terus-menerus.

"Semua pekerja di sektor kelautan, yaitu nelayan, pembudidaya, pengolah, ABK, itu harus punya asuransi. Dengan demikian, ketika mereka bekerja meninggalkan keluarga, keluarganya bisa dalam kondisi tenang," katanya.

Sementara ditempat sama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memaparkan,"hari ini, awal untuk Indonesia lebih luas.Yang pertama ini kami kolaborasi dengan Bank BPD Bali," ungkapnya.

Zainudin menyampaikan hal tersebut dalam acara Penyerahan Simbolis Klaim dan Kartu Peserta 17.078 Nelayan, Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Program GNL BPD Bali.

Menurut dia, kegiatan kali ini juga merupakan wujud pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ada perintah bagaimana pekerja di sektor kelautan terlindungi jaminan sosial ketenagerjaan," ucapnya pada acara yang dilaksanakan di Kantor Asosiasi Tuna Longline Indonesia itu.

KKP, lanjut Zainudin juga telah mengalokasikan anggaran untuk para nelayan dan diperkuat dengan regulasi.

 "Tugas kami, bagaimana memperbesar perlindungan di sektor informal dan UKM. Informal dimaksud seperti nelayan, petani, dan lain-lain," ujarnya.

Dia menambahkan, Provinsi Bali yang selama ini menggantungkan sektor pariwisata, maka karena dampak pandemi COVID-19 telah menyebabkan imbas bagi pelaku UMKM. Untuk kepesertaan di Pulau Dewata pada 2019 sebanyak 400 ribu, pun turun menjadi 350 ribu pada 2021.

"Harapan kami, tentu ini (jamsostek) kalau perusahaan ya kewajiban perusahaan. Untuk pekerja yang rentan seperti ini, kita harus kolaborasi. Misalnya BPD Bali CSR-nya, yang lain pemerintah mengalokasikan melalui APBD-nya," katanya pada acara yang juga dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik.
 

Okantara
Author : Okantara

Sudah melang melintang di dunia media dari lulus kuliah. IB Okantara adalah salah satu founder dari Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait