Gencarkan Inpres Nomor 02/2021, BPJAMSOSTEK Gandeng Kemenkop UKM

Gencarkan Inpres Nomor 02/2021, BPJAMSOSTEK Gandeng Kemenkop UKM

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kian masif menggalang kerjasama dengan kementerian/lembaga terkait. 

Langkah aktif ini untuk menyukseskan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021.

Inpres itu bertujuan mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Kali ini giliran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang disapa Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo.

Dalam audiensi virtual itu, Anggota Eko Cahuo didampingi jajaran dewan pengawas (dewas) dan direksi. 

Audiensi virtual itu jugadihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Anggoro dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk mendorong implementasi Inpres 2/2021. 

Pihaknya saat ini disebut sedang disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) diantara keduabelah pihak.

Adapun PKS itu mencakup beberapa hal yaitu Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat), Non - ASN di lingkungan Kemenkop dan UKM, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) serta Integrasi data koperasi dan UKM khususnya terkait data BPUM dan KUR

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini, dari MoU kita sebelumnya di Tahun 2020 akan kita tindaklanjuti dengan PKS yang sedang dalam pembahasan kedua belah pihak," katanya dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata Jumat (23/7/2021). 

Anggoro menegaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja.

Perlindungan sosial disebut untuk memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja. 

“Jumlah pelaku usaha kecil dan mikro ini jumlahnya sangat banyak, terlebih kondisi pandemi saat ini, banyak masyarakat yang berinisiatif menciptakan usaha sendiri guna terus bertahan di kondisi yang tidak menentu, dengan memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera," bebernya. 

Membekali para pekerja di sektor koperasi dan UKM dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, kata Anggoro sekaligus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

"Hal ini tentu erat kaitannya dengan sektor Koperasi dan UKM," ucapnya. 

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pada kesempatan tersebut menyampaikan kesiapan pihaknya mendukung implementasi Inpres 02/2021.

Kesiapan itu akan diejawantagkan dengan PKS, dan membuat Surat Edaran serta melakukan sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Saya mendorong sekali kerja sama ini, saya kira Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini perlu dimiliki oleh pelaku Koperasi dan UMKM karena perubahan-perubahan kerja yang terjadi saat ini," sebutnya

Teten menambahkan, saat ini terdapat tiga cluster yang perlu menjadi fokus awal pemberian perlindungan Jamsostek, yaitu penerima KUR dan BPUM, kemudian pelaku usaha yang telah tergabung dalam anggota Koperasi serta yang terakhir pelaku UMKM yang sudah terdigitalisasi.

"Berdasarkan data potensi yang dimiliki BPJAMSOSTEK, terdapat setidaknya 5,7 juta calon peserta yang akan menjadi fokus pada tahun 2021 pada ekosistem pelaku koperasi dan UKM, yang terdiri dari penerima BPUM, penerima KUR, Non ASN Kemekop UKM serta tenaga penyuluh," urainya. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTE Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto di tempat terpisah mengingatkan, pentingnya seluruh pekerja di Indonesia memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jaminan sosial ketenagakerjaan disebut upaya menjamin kesejahteraan masa tua seluruh pekerja.

Selain itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga untuk mewujudkan ketenangan dalam berkeja, baik untuk pekerja maupun keluarga. 

“Kami harap perlindungan Jamsostek bagi para pelaku di bidang Koperasi dan UKM bisa segera terwujud, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya," pungkas Toto

Okantara
Author : Okantara

Sudah melang melintang di dunia media dari lulus kuliah. IB Okantara adalah salah satu founder dari Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait