Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali, Kamis (30/9/2021). Kedatangan komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan itu untuk memastikan proses distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Pulau Seribu Pura. BSU merupakan wujud keberpihakan kepada pekerja penerima upah (formal) peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Harapannya program lanjutan ini dapat meringankan beban pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara nasional yang tercatat menerima BSU hingga 16 September 2021 sebanyak 4.611.816 pekerja/buruh.
Para pekerja berhak atas BSU sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan atau total Rp1.000.000.
Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Michael Ridwan mengatakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebenarnya bukan program baru dari pemerintah.
Program serupa sudah diberikan pada 2020. Hanya saja untuk tahun ini besaran BSU senilai Rp1 juta menyasar pekerja penerima upah di wilayah yang PPKM-nya masuk level 3 dan level 4.
"BSU ini merupakan program pemerintah, BPJS Ketenagerjaan peranannya dalam penyediaan data-data pekerja yang berhak menerima, kami membantu memvalidasi," ucapnya disela-sela acara kunjungan Komisi IX DPR di Provinsi Bali pada Kamis (30/9).
Data-data tersebut, ujar dia, kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan yang menyalurkan kepada calon penerima BSU.
"BSU ini disalurkan melalui bank-bank Himbara. Sedangkan bagi penerima yang berhak menerima dan belum memiliki rekening di bank Himbara, maka akan difasilitasi untuk pembukaan rekening kolektif," ucapnya.
Pembukaan rekening kolektif tersebut, kata Edwin, tanpa biaya sehingga pekerja menerima besaran BSU penuh Rp1 juta.
Dia menambahkan, untuk di Provinsi Bali, jumlah pekerja penerima upah mencapai 350 ribu. Dari jumlah tersebut, sekitar 57 persennya berhak menerima BSU tahun ini.
Di sisi lain, Edwin berharap agar ekonomi Bali bisa segera bangkit karena pandemi ini telah memberikan dampak yang sangat besar pada daerah setempat yang selama ini menggantungkan dari sektor pariwisata.
"Pemerintah juga telah memberikan perhatian yang besar dalam vaksinasi COVID-19 pada Bali. Kami berharap, dengan capaian vaksinasi yang sudah tinggi di atas 90 persen, maka Bali bisa bangkit lagi. Kita lihat, kunjungan wisatawan ke Bali setelah penurunan level PPKM juga makin tinggi," katanya.
Sementara itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) memantapkan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, dan Apindo untuk melakukan sinkronisasi atau pemadanan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah di Bali.
"Kami sedang memintakan ke cabang-cabang untuk memastikan kelengkapan data-data penerima BSU 2021 ini," kata Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banuspa Toto Suharto di Denpasar, Jumat.
Hingga saat ini, ujar Toto, Bantuan Subsidi Upah untuk 2021 sudah disalurkan kepada sekitar 109 ribu pekerja penerima upah di Provinsi Bali.
"Yang jelas, jangan sampai ada pekerja yang haknya untuk mendapatkan BSU hilang begitu saja," ucapnya.
Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan pemerintah, lanjut Toto, merupakan bentuk stimulan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. "Kami berharap dengan ekonomi tumbuh dan bangkit, maka pekerja bisa mandiri," katanya.
Tuangkan Komentar Anda