Paritrana Award tahun 2024, Pemkab Badung Pastikan Serius Proteksi Seluruh Pekerja

Paritrana Award tahun 2024, Pemkab Badung Pastikan Serius Proteksi Seluruh Pekerja

Sembilan pimpinan kabupaten/kota di Bali menjalani tahapan wawancara kandidat Paritrana Award tahun 2024. Salah satu yang melakoni sesi wawancara yakni Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. 

Suiasa menjelaskan, berbagai variabel menjadi fokus wawancara kali ini. Di antaranya ihwal komitmen pemerintah di tingkat kabupaten/kota mendukung keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). 

Pemkab Badung dipastikan serius dalam memproteksi seluruh pekerja. Tidak sebatas komitmen, pihaknya disebut memiliki program proteksi pekerja secara berkesinambungan.

"Bagaimana konsistensi dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk menjaga, mengawal komitmennya itu, sehingga benar-benar nanti, cakupannya bisa semakin lama semakin luas, bahkan nanti ke depan bisa tuntas," katanya kepada wartawan, di Denpasar, Senin (19/2/2024). 

Suiasa tidak memungkiri, perluasan jangkauan dari cakupan peserta tetap menjadi pekerjaan rumah. Dijelaskan, pekerja penerima upah yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berada di level 74 persen. 

"Sehingga ada 26 persen yang mesti kita garap. Ini menjadi atensi dan kami di sudah melakukan berbagai hal, seperti politik anggaran di APBD," ujarnya.

Sedangkan pekerja informal, Pemkab Badung memiliki kebijakan di tahun 2024 yang khusus bagi tenaga kerja rentan. Program itu akan menyentuh 35.000 pekerja rentan di Kabupaten Badung.

"Yang tahun 2023 itu baru 2.400. Jadi sekarang 35.000 tambahannya. Itu peningkatannya 1.600 persen lo," sebutnya.

"Itu alokasi anggaran di APBD induk. Nanti di APBD perubahan bisa ditambah lagi. Karena target sasaran kita itu 100.000 pekerja rentan," lanjutnya. 

Suiasa mengaku, komitmen Pemkab Badung itu didasari positifnya seluruh program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang tercover BPJAMSOSTEK dinilai akan mengeliminir dampak dari kecelakaan kerja. 

"Apalagi ini perintah Undang-Undang. Bahwa negara ini harus mewujudkan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Mewujudkan itu kan, satu dari dirinya sendiri harus mau dan mampu menjamin dirinya hidup layak," katanya.

"Kemudian, pihak ketiga juga harus sanggup dan komit memberikan penjaminan hidup layak. Lalu, pemerintah juga berkomitmen memberikan pekerja itu penghidupan yang layak," tutupnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar di tempat yang sama menyambut baik komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan.  Komitmen itu diakui berimplikasi positif terhadap tingkat coverage kepesertaan di Pulau Dewata. 

"Kami di Denpasar ini membawahi 4 kabupaten/kota. Tidak hanya Denpasar saja, tetapi ada Buleleng, Jembrana, Badung dan Tabanan. Dari empat kabupaten yang di bawah kami juga menyampaikan bentuk kesadaran seperti apa dari masing-masing pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 

"Jadi inisiatif strategis apa atau pun inovasi apa untuk dapat memaksimalkan coverage yang ada di masing-masing kabupaten/kota," sambungnya. 

"Semuanya itu didukung dengan regulasi dari mulai Peraturan Pemerintah, terus Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota, surat edaran, itu berjenjang. Dan kita di BPJS Ketenagakerjaan mengawal, mengimplementasikan, berkolaborasi dengan semua stakeholder," sebutnya. 

Cep Nandi berharap, Paritrana Award menjadi stimulus bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk lebih peduli terhadap program jamsostek. Ia menyampaikan, Paritrana Award tahun ini lebih fokus pada upaya pemerintah daerah memproteksi pekerja bukan penerima upah (BPU). 

Terkhusus di Bali, Cep menyampaikan masih banyak menyimpan potensi pekerja rentan yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

"Target tahun ini secara keseluruhan hampir 433.000 pekerja formal dan informal," pungkasnya.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait