HARKODIA 2021,BPJAMSOSTEK Ajak Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

HARKODIA 2021,BPJAMSOSTEK Ajak Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi. Semangat itu sejalan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. 

Komitmen anti korupsi dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di kantor cabang BPJAMSOTEK di seluruh Indonesia.

Kampanye itu mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.Pada kampanye anti korupsi tersebut, Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK turut memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan yang digelar di kantor pusat BPJAMSOSTEK Jakarta.

Sementara itu Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo turun langsung untuk mengikuti perayaan Hakordia 2021 di kantor cabang Samarinda. Selain peserta yang datang di kantor cabang, BPJAMSOSTEK juga mengajak para peserta meramaikan peringatan Hakordia 2021 dengan cara mengunggah foto yang disertai quote tentang reaksi antikorupsi di media sosial masing-masing.

Foto yang diunggah wajib mention akun BPJS Ketenagakerjaan dan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK. Foto dan quote terbaik akan mendapatkan hadiah dari BPJAMSOSTEK. 

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo berharap, kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak, sehingga kami juga melibatkan seluruh peserta dan stakeholder BPJAMSOSTEK,” ungkap Anggoro dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata Sabtu (11/12/2021). 

Anggoro menambahkan, BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS).

Kanal itu dapat digunakan peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK.

"Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebutmelalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim," ujarnya.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila.

BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS. 

“Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemicu bagi BPJAMSOSTEK untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. Saya juga mendorong seluruh peserta untuk turut mengawasi kinerja BPJAMSOSTEK dan jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Denpasar, Opik Taufik di tempat terpisah memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan dengan cepat.

Langkah itu dipastikan untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh pekerja yang sudah tergabung dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK. 

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelaporan yang telah diberikan demi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan pekerja Indonesia,” tutup Opik Taufik.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait