Bupati Jembrana Serahkan Klaim JKK Kepada Ahli Waris Petani Penyadap Kelapa

Bupati Jembrana Serahkan Klaim JKK Kepada Ahli Waris Petani Penyadap Kelapa

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Alm. I Wayan Sudarsa bertempat di Banjar Katulampo, Desa Manistutu, belum lama ini.

Diketahui Alm. I Wayan Sudarsa merupakan petani penyadap kelapa yang mengalami musibah saat memanjat pohon kelapa dan jatuh dari ketinggian 10 meter.

Saat mendatangi rumah korban, Bupati Tamba menyampaikan belasungkawa serta rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Alm. I Wayan Sudarsa.

"Urusan rejeki, jodoh dan kematian merupakan rahasia Ida Sang Hyang Widhi Wasa, kita sebagai manusia tidak henti-henti berdoa dan berikhtiar dengan sebaik-baiknya. Dan kepada keluarga Almarhum Saya sampaikan ungkapan turut berduka cita sedalam-dalamnya," ungkapnya.

Namun dibalik itu, tambah Tamba, dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tentunya patut disyukuri dan agar dimanfaatkan dengab sebaik-baiknya.

"Astungkara, santunan ini merupakan bentuk tindaklanjut kesepakatan Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan, dimana semua tenaga kerja termasuk THL, pegawai di kantor, pekerja rentan, para pemuka agama, dan lapisan masyarakat lainnya juga akan kita daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya ketika terjadi hal yang takdiinginkan, ahli waris juga memperoleh santunan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Jembrana I Gusti Irany menuturkan Alm. I Wayan Sudarsa tercatat sebagai pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, dimana pekerja rentan merupakan pekerja yang tidak penerima upah dari Perusahaan/Tempatnya bekerja.

"Jadi almarhum ini merupakan pekerja rentan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, almarhum ini tercatat sebagai pekerja mandiri jadi bayar secara mandiri yang setiap bulanya itu Rp 16.800 ," ujarnya.

Lebih lanjut, Irany mengatakan penyaluran santunan jaminan kecelakaan kerja diserahkan kepada ahli waris yaitu istri dari Alm. I Wayan Sudarsa.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar di Denpasar Cep Nandi Yunandar menambahkan, "semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, ini merupakan bukti nyata dari perlindungan BPJAMSOSTEK dan saya berharap seluruh warga Kabupaten Jembarana dapat terlindungi oleh BPJAMSOSTEK,"imbuhnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar terus mendorong agar semakin banyak sektor informal yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta program-program BPJAMSOSTEK.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait