BPJAMSOSTEK Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp1,2 miliar

BPJAMSOSTEK Tanggung Ojol Korban Tabrak Lari hingga Rp1,2 miliar

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan  BPJAMSOSTEK Zainudin menjenguk seorang pasien yang tertimpa musibah kecelakaan kerja. 

Pasien yang dijenguk adalah Agung Dwi Cahyono.Agung Dwi Cahyono kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol). 

Ia mengalami nasib naas setelah mengalami kecelakaan tabrak lari ketika hendak mengambil orderan dari pelanggan. Musibah itu membuat Agung Dwi Cahyono dirawat 96 hari.Bahkan ia telah menjalani dua kali operasi kepala (trepanasi).

Namun hingga saat ini masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya. Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam mencapai Rp1,22 miliar.

Beruntung, Agung terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agung terdaftar pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan. 

Alhasil seluruh biaya yang timbul ditanggung BPJAMSOSTEK.

Belajar dari kejadian tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikatakan, pekerja selalu dibayangi berbagai risiko. 

Tidak melihat latar belakang pekerjaan, seluruh profesi memiliki risiko tertimpa musibah yang bisa berakibat fatal.

"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," kata Anggoro usai menjenguk Agung Dwi Cahyono di Rumah Sakit Siloam Surabaya, Jumat (4/3/2022). 

Anggoro lebih lanjut mengatakan, selama dirawat upah Agung juga dibayarkan BPJAMSOSTEK.

Hal itu karena ada manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang selama 6 bulan pertama diberikan 100% dari upah bulanan yang dilaporkan.

"Kemudian 6 bulan berikutnya sebesar 100%, lalu 6 bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh akan diberikan sebesar 50%," sebut Anggoro. 

Anggoro menceritakan, selepas terlibat kecelakaan, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam.

"RS Siloam merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja," jelasnya. 

"Tidak butuh waktu lama bagi pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima oleh RS Siloam untuk langsung menerima tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya," lanjut Anggoro. 

Kerjasama dengan Rumah Sakit untuk PLKK ini tidak hanya dilakukan dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai RS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Kerjasama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas. 

"Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga," sebutnya. 

Ketua Satgas Gojek Surabaya, Agus Bandrio di tempat yang sama sangat mengapresiasi komitmen dan langkah cepat BPJAMSOSTEK.

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 

"Saya menjadi saksi perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja merupakan fakta yang harus disampaikan kepada para mitra Gojek dimanapun berada," ungkapnya. 

Sobibabtur selaku isteri Agung merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK.

"Saya berterima kasih dan mengucap syukur atas apa yang suami dan keluarganya dapatkan selama ini," ucapnya sembari menyeka air mata yang tak mampu dibendung. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto di tempat terpisah menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami Agung Dwi Cahyono.

Toto berharap semua pekerja menjadikan kejadian ini sebagai pengalaman berharga. 

"Oleh karenanya saya mengajak pemberi kerja dan pekerja memberikan jejaring pengaman bagi pekerja dan dirinya sendiri. Kita tidak tahu kapan musibah akan terjadi," ucapnya.

"Namun satu yang pasti, ketika sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, seluruh risiko kerja tidak akan menjadikan pekerja korban kecelakaan ataupun keluarganya menjadi miskin," imbuhnya. 

BPJAMSOSTEK disebut bekerja sesuai amanat Undang-Undang. 

Maka dari itu pihaknya disebut berkewajiban menjamin hak bagi seluruh pekerja di Indonesia. 

"BPJAMSOSTEK adalah representasi negara hadir di tengah-tengah pekerja dan seluruh keluarga," pungkas Toto. 

Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP).

Program terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait