BPJAMSOSTEK dan KKP Serahkan Santunan Rp1,99 Miliar Kepada 21 ABK KM Hentri I

BPJAMSOSTEK dan KKP Serahkan Santunan Rp1,99 Miliar Kepada 21 ABK KM Hentri I

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,99 miliar kepada 21 ABK KM Hentri I.

Puluhan ABK ini menjadi Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, di Gedung Mina Bahari IV KKP, Senin (29/11/2021).

Anggoro dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

"Kami mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Anggoro dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata, Rabu (1/12/2021).

Total santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK mencapai Rp1,99 miliar.

Santunan itu terdiri dari santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp1,47 miliar dan manfaat beasiswa sebesar Rp529 juta untuk 7 orang anak dari 5 ahli waris.

Selain menyerahkan santunan, pihaknya juga membahas kerja sama dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 di lingkungan Kementerian KKP. 

"Hal tersebut menjadi fokus BPJAMSOSTEK saat ini dalam menyelaraskan Instruksi Presiden dalam tindakan nyata dengan terus menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga," kata Anggoro. 

Sebelumnya, beberapa regulasi ditelurkan KKP melalui Peraturan Menteri (Permen) KKP nomor 33 tahun 2021 yang mengungkit terkait Perlindungan Jamsostek. Ada juga Surat Edaran KKP nomor B.609/SJ/KP.620/X/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek pada Sektor Kelautan dan Perikanan. Selain itu juga dilakukan integrasi data antara BPJAMSOSTEK dengan E-PKL (Perjanjian Kerja Laut) agar dapat memastikan akurasi data kepesertaan yang baik.

Ia menambahkan, perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan lainnya ini tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non-ASN.

"Seluruh perlindungan itu sama-sama memiliki urgensi yang tinggi agar perlindungan Jamsostek secara menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud," tegasnya. 

Jika ditilik dari potensi kepesertaan di bawah Kementerian KKP, terdapat 3,1 juta pekerja yang terdiri dari 4.000 pegawai non ASN dan sisanya merupakan para pekerja di sektor kelautan, perikanan dan sektor terkait lainnya.

“Melalui kerja sama yang terjalin ini, kami berharap seluruh pegawai non ASN dan pelaku usaha pada sektor kelautan dan perikanan serta para nelayan dapat terlindungi program  BPJAMSOSTEK secara lengkap, baik pada segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” terangnya.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian KKP atas sambutan dan kerjasama yang baik selama ini dan semoga implementasi Inpres 2/2021 ini menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja dan seluruh nelayan di Indonesia," imbuhnya. 

Menteri Trenggono pada kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK. 

“Saya berterima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” ujarnya. 

Menteri Trenggono menyampaikan potensi yang harus dicover mulai dari nelayan, pembudidaya, serta Anak Buah Kapal, dan lainnya.

Selain itu, Menteri Trenggono juga berharap BPJAMSOSTEK dapat ikut berkontribusi dalam program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan, seperti kampung perikanan budidaya, serta penangkapan ikan terukur.

“Di KKP ada potensi sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh BPJAMSOSTEK. Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung resikonya, kita clustering semua. Saya kira program BPJAMSOSTEK ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP, seperti kampung perikanan budidaya, penangkapan ikan terukur. Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BPJAMSOSTEK,” jelas Trenggono.

Tenggono pun menyampaikan, KKP akan terus membantu, mendukung dari sisi pemerintah, agar BPJAMSOSTEK dapat selalu berbenah dalam mengelola jaminan sosial, khususnya para pekerja sektor KP. 

“Kita akan all out dukung BPJAMSOSTEK juga untuk terlibat dalam program KKP,” katanya. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto di tempat terpisah mengemukakan, santunan ini bentuk hadirnya negara di tengah-tengah pekerja.

Menurutnya, BPJAMSOSTEK akan selalu memberikan rasa tenang bagi pekerja maupun anggota keluarga peserta.

"Melihat besarnya manfaat dan jaminan yang kami berikan, BPJAMSOSTEK tentu mengimbau masyarakat pekerja segera mendaftarkan diri sebagai peserta," pungkasnya.

Okantara
Author : Okantara

Sudah melang melintang di dunia media dari lulus kuliah. IB Okantara adalah salah satu founder dari Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait