Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) mencatat nominal klaim tertinggi di tahun 2020.
Kondisi itu dipicu tingginya angka sebaran kasus Covid-19 di awal pandemi.Selain itu, awal pandemi juga mengakibatkan banyaknya pekerja yang dirumahkan.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno mengakui, 'ledakan' angka klaim secara nasional terjadi di tahun 2020.
"Kemudian di tahun 2021, tetap terasa dampak pandeminya, tetapi klaim terbesar terjadi di tahun 2020, saat pandemi masuk. Karena disaat itu terjadi layoff (pemutusan hubungan kerja)," ungkapnya usai Media Gathering di Denpasar, Selasa (20/12/2022).
"Tahun 2021 tetap tinggi dibanding tahun 2019, namun menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2020," lanjutnya.
Kuncoro menyebut banyak yang berubah pascapandemi.
Salah satunya dari sisi kapasitas pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
Ia menilai, kondisi ini akibat kepariwisataan Bali yang belum pulih total.
"Di Bali saat ini pun belum ke level seperti pre-Covid-19. Jadi dari sisi tingkat hunian hotel menjadi salah satu penyebab. Teman-teman PHRI juga menyampaikan informasi, dengan adanya kondisi dimana turis China yang mengambil porsi 20 persen, masih belum membuka bannya, masih ada larangan untuk berkunjung ke negara lain, sektor pariwisata dunia terpengaruh termasuk Bali," ungkapnya.
Ditanya dampak event selama Presidensi G20 dan libur Natal serta Tahun Baru, kata Kuncoro masih bersifat temporer.
Semua pihak berharap, seluruh upaya akselerasi oleh pemerintah memberikan dampak berkesinambungan bagi Bali.
"Kalau dari para pelaku industri diharapkan memang ekspektasi pemulihan sepenuhnya pada kuartal kedua tahun 2023, dimana semua sektor diharapkan pulih dengan tingkat kunjungan wisatawan yang kembali ke level sebelumnya atau bahkan lebih tinggi," sebutnya.
Terkait penurunan kapasitas pembayaran iuran, ia mengakui pengusaha mengalami pelemahan kemampuan dalam memenuhi kewajiban.
Situasi itu memicu banyaknya pekerja yang berhenti menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Selain itu juga adanya perubahan dari tadinya segmen penerima upah menjadi daily worker. Dengan daily worker ini status kepesertaannya menjadi bukan penerima upah," katanya.
"Ini juga yang menjadi konsern kami. PR kami sekarang bagaimana orang-orang yang kembali bekerja di segmen pariwisata dan dukungannya ini kembali menjadi peserta penerima upah. Karena memang kondisinya sudah mulai stabil," pungkasnya.
BPJAMSOSTEK Banuspa mencatat jumlah pemberi kerja atau badan usaha aktif di wilayah Banuspa hingga November 2022 sebanyak 54.704 perusahaan, sedangkan untuk Bali, jumlah kepesertaan dari sektor Penerima Upah (PU) berada pada angka 57 persen.
Pihaknya menilai salah satu cara ampuh untuk menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui "story telling" dari mereka yang telah merasakan manfaat perlindungan jamsostek.
Tuangkan Komentar Anda