Ditipu Investor, Nyoman Nuarta Laporkan Dugaan Penipuan Proyek GWK ke Polda Bali

Ditipu Investor,  Nyoman Nuarta Laporkan Dugaan Penipuan Proyek GWK ke Polda Bali

Pematung Nyoman Nuarta melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan proyek GWK (Garuda Wisnu Kencana) yang dilakukan oleh investor asal Bandung, Edi Sukamto dan Ginawan Chondro ke Polda Bali dan Polda Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, Nuarta dengan kuasa hukumnya Nyoman Budi Adnyana SH, Harjono Ratmono SH, serta Kadek Ratna Jayanti telah melaporkan sebanyak 4 kasus sebagai berikut:

1. Laporan polisi nomor LP/52/IX/2013 tanggal 17 September 2013 dengan pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan pesangon yang dilaporkan di Polda Bali.
2. Laporan nomor 726/XII/2013/SPKT Polda Bali tenggal 19 Desember 2013 dengan pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan pensertifikatan tanah.
3. Laporan nomor TBI/724/XII/2013/SPKT Polda Bali tanggal 19 Desember 2013 dengan pelaporan dugaan penggelapan kavling relokasi, dimana 25 kavling yang sebenarnya diperuntukkan bagi penduduk yang terkena proyek GWK diberikan kepada yang tidak berhak.
4. Laporan nomor LPB/II/2014/Jabar tanggal 24 Februari 2014 tentang kasus dugaan penggelapan pengambilan uang di Bank Mandiri dengan mengganti specimen tanda tangan.

Dalam jumpa media di Denpasar, Nyoman Nuarta menjelaskan kronologis hingga munculnya laporan dugaan terjadinya penipuan. Pada awal Juni 1997 dengan dukungan dari penyertaan saham pemerintah sebesar 18 persen melalui saham PT BTDC, dilaksanakan peletakan batu pertama dimulainya proyek GWK dengan keyakinan pembangunan proyek terlaksana sebelum tahun 2000. "Di tengah kemelut krisis moneter yang terjadi sejak November 1997, komitmen memperjuangkan ide pembangunan GWK tetap dipertahankan dengan membuka GWK Expo 2000 pada kawasan seluas 10 hektar. Namun kurangnya publikasi membuat kunjungan sangat minim. Ini berdampak pada peningkatan hutang karena para investor pendukung menarik investasinya. Selain itu sekitar 400 pekerja lokal yang ditampung juga ikut meningkatkan jumlah utang," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, muncul ide membangun Supporting Resort Area (SRA) dalam bentuk Villa dan Perumahan yang ditempatkan di sisi samping kawasan GWK. "Ide ini dikerjasamakan antara PT GAM dengan Putu Adiguna sebagai investor, namun tidak berkembang. Kemudian kerjasama dilanjutkan oleh Putu Agus Antara (anak Putu Adiguna) dengan membentuk PT Marga Giri Kencana (PT MGK). Ternyata kerjasama ini berakhir dengan adanya klaim penguasaan terhadap aset lahan SRA seluas 9,3 hektar dan aset lahan ruko seluas 4 hektar tanpa didukung dasar-dasar yang legal. Putu Agus Antara saat itu diberhentikan sebagai Dirut PT GAM," papar Nuarta.

Lanjut Nuarta, tahun 2003 PT GAM berganti nama menjadi PT GAIN. "Ditahun 2004, muncullah investor baru dari Bandung yakni Edi Sukamto dan Ginawan Chondro. Terjadi kesepakatan, saya melepas 50 persen saham PT Nyoman Nuarta Enterprise (---tahun 2008 berubah nama menjadi PT Multi Matra Indonesia (PT MII)---) kepada dua investor ini. Sebab mereka berjanji akan melanjutkan pembangunan proyek GWK dan menyelesaikan seluruh hutang yang membelit GWK. Saat awal mereka masuk hutang GWK sekitar Rp 67 Milyar," jelas Nuarta.

Dengan kesepakatan tersebut, pemegang saham proyek GWK terdiri dari 18 persen pemerintah dan 82 persen milik PT GAIN dan PT MMI. Sementara dari 82 persen saham tersebut, Nuarta cs memegang 50 persen, sebagian lagi dipegang oleh Edi Sukamto dan Ginawan Chondro.

Dalam perjalanan penyelesaian hutang tersebut, Nuarta menduga Edi Sukamto dan Ginawan Chondro bermain. Edi Sukamto selaku direktur sekaligus pemegang saham mendrop sejumlah dana pinjaman untuk biaya operasional GWK. "Tenyata dia sendiri yang mendrop dana pinjaman dengan ketentuan bunga berbunga. Saya sudah merasa ada yang tidak beres, apalagi Edi Sukamto tidak pernah melakukan RUPS rutin tahunan. Perusahaan dilaporkan merugi, sehingga untuk melanjutkan pembangunan GWK kami berencana menjual seluruh saham kepada investor lain," jelas Nuarta.

Adalah PT Alam Sutra Realty (PT Asri) yang menjadi investor baru proyek GWK. Namun sebelum transaski penjualan dilakukan, PT Asri mengharuskan PT GAIN dalam kondisi clear and clean, bebas dari kewajiban-kewajiban. "Ketika proses penjualan inilah Edi Sukamto dan Ginawan Chondro menyodorkan nilai hutang sekitar Rp 414 Milyar yang diperuntukkan untuk penyelesaian masalah dan akumulasi injeksi biaya operasional GWK. Nah demi berjalanannya transaski penjualan, saya dan pemegang saham PT BTDC melalui rapat umum pemegang saham menyetujui dengan syarat melampirkan bukti-bukti legal atas hutang itu. Akhirnya kami tandatangai bersama cek senilai Rp 600 Milyar. Kami meminta realisasi penggunaan uang tersebut kepada pihak Edi Sukamto, namun selama hampir 15 bulan tidak ada tanggapan," ungkapnya.

Tidak berhenti sampai disana, setelah transaski penjualan selesai, muncul lagi masalah baru yakni klaim dari PT Asri bahwa pensertifikatan tanah belum selesai, pesangon pekerja belum dibayarkan dan ada klaim dari pajak bahwa pajak penghasilan belum dibayar. "Setelah kami telusuri, kami menemukan bukti-bukti pembayaran hutang adalah fiktif. Maka itu kami melaporkan kasus penipuan ini ke polisi. Dengan harapan pihak kelpolisian bisa mengungkap yang sebenar-benarnya terjadi," tegasnya.

Ditambahkan kuasa hukumnya, Nyoman Budi Adnyana SH, di dalam kawasan GWK yang luasnya sekitar 60 hektar terdapat 72 KK yang tinggal di sana dan harus direlokasi untuk kepentingan proyek. "Relokasinya masih disekitar GWK. Namun yang menjadi permasalahan klien kami adalah kaplingan tanah relokasi diformat sebanyak 97 kapling, padahal kenyataan cuma ada 72 KK disana. Berarti ada 25 sertifikat yang bukan milik penduduk," ungkapnya


Terhadap kasus ini, sebagai seorang seniman Nyoman Nuarta ingin kasus ini cepat selesai. "Kondisi ini sangat menyedihkan sekali. Satu sisi ada perjuangan untuk membangun ikon baru di Bali, satu sisi kami dirongrong dari dalam. Mudah-mudahan aparat berweang bisa mengadili seadil-adilnya, sebenar-benarnya. Ini sebagai pelajaran berharga bagi saya, supaya seniman lain tidak bodo-bodan seperti saya yang terlalu percaya saja sama orang," jelasnya.

Okantara
Author : Okantara

Sudah melang melintang di dunia media dari lulus kuliah. IB Okantara adalah salah satu founder dari Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait