Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tengggara dan Papua (Banuspa), M Yamin Pahlevi, menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Juni 2018 total tenaga kerja aktif di wilayah Banuspa yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.358.200 tenaga kerja (TK). Rinciannya kata dia TK aktif pada sektor penerima upah sebanyak 614.225 tenaga kerja, sedangkan jumlah sektor tenaga kerja bukan penerima upah 78.058 dan sektor jasa konstruksi sebanyak 665.917 TK.
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan, untuk pembayaran klaim sampai dengan semester I tahun 2018 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa telah membayarkan total Rp 388,47 miliar. "Dengan rincian Jaminan Hari Tua (JHT) 29.530 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 1.007 kasus, Jaminan Kematian (JKM) 485 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) 1.525 kasus," sebut Pahlevi, baru-baru ini di Denpasar.
Sementara itu secara nasional, pada semester I tahun 2018 terjadi realisasi penambahan kepesertaan sebesar 120.357 badan usaha/pemberi kerja atau 65,45 persen dari target. Sedangkan untuk tenaga kerja yang sudah terdaftar sebanyak 8.429.264 TK atau 44,84 persen.
"Jadi masih ada kurang 6 persenan. Kalau melihat satu semester kan harusnya 50 persen. Dari sisi tenaga kerja kita masih kurang karena targetnya 18,8 juta nasional," kata Pahlevi.
Sedangkan pemberi kerja/badan usaha yang aktif membayar iuran yaitu 567.120 pemberi kerja atau sekitar 101 persen dari target. Untuk tenaga kerja yang aktif sebanyak 27.999.455 TK. Jumlah ini kata dia masih kurang. "Jadi kita ditarget penambahan dan juga yang aktif bayar iuran. Untuk iuran semester satu ini Rp 29,825 triliun atau 46 persen dari target. Jadi dari tenaga kerja masih kurang dampaknya ke iuran juga kurang," bebernya.
Disamping itu dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat layanan tambahan (MLT) dan dapat digunakan oleh seluruh peserta yang telah memenuhi persyaratan. Adapun empat program MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi (KK).
"Untuk program KPR di bagi menjadi dua macam yaitu KPR subsidi dan non-subsidi. KPR Subsidi diberikan untuk rumah dengan harga maksimal sesuai dengan ketentuan pemerintah dan suku bunga 5 persen," terangnya.
Sedangkan untuk KPR non-subsidi diberikan untuk harga rumah maksimal Rp500 juta dengan suku bunga BI rate + margin bank sebesar 3 persen. Diharapkan dengan adanya program manfaat layanan tambahan dapat membantu dan semakin memudahkan seluruh peserta untuk memiliki rumah dan mewujudkan program satu juta rumah dari pemerintah.
Tuangkan Komentar Anda