BPJAMSOSTEK Banuspa Apresiasi Langkah Pemkab Badung Tangani Masalah Sosial

BPJAMSOSTEK Banuspa Apresiasi Langkah Pemkab Badung Tangani Masalah Sosial

Badung-Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bekerjasama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), menyerahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada pekerja pariwisata dan penganugerahan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2024 serta menyerahkan klaim santunan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Wakil Kepala Wilayah Banuspa Agus Theodorus Parulian Marpaung mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Badung  yang telah melakukan  menyerahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada pekerja pariwisata dan penganugerahan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2024 serta menyerahkan klaim santunan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurut dia menyerahkan Sertifikat Uji Kompetensi diharapkan menjadi percontohan dan akan disegerakan di kabupaten dan kota di Bali

Upaya perlindungan pekerja rentan ini, kata Agus Theodorus Parulian Marpaung merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"BPJS Ketenagakerjaan mengikuti arahan dari Bapak Presiden. Dalam Inpres 4/2022 tersebut sangat jelas dinyatakan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi program kerja dari seluruh kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah strategis," ucapnya.

Agus  menambahkan, kategori pekerja rentan yakni mereka yang tidak memiliki penghasilan rutin setiap bulan dan kemudian tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Hal ini tentu berdampak penghasilan dalam membiayai hidupnya menjadi kurang baik sehingga negara harus hadir. Banyak program yang sudah dirilis pemerintah pusat," katanya disela-sela acara penyerahan sertifikat uji kompetensi di Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis( 21/11).

Salah satu peran dari BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, adalah memberikan santunan bagi pekerja rentan supaya saat terjadi risiko tidak mewariskan kemiskinan pada generasi berikutnya.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja tidak saja mendapatkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja, namun jika telah menjadi peserta minimal tiga tahun maka anak yang ditinggalkan akan mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi.

Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor pariwisata serta apresiasi kepada stakeholder yang berkontribusi dalam memperluas cakupan program Jamsostek.

Plt. Bupati Badung I Ketut  Suiasa menyampaikan bahwa penyerahan sertifikasi, paritrana award dan santunan Jamsostek bagi pekerja rentan ini merupakan implementasi program prioritas Pemkab Badung salah satunya jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Ini sebagai komitmen Pemkab Badung dalam menangani masalah sosial serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme bagi tenaga kerja khususnya di sektor pariwisata. 

Kegiatan ini juga sebagai upaya menangkal sejak dini munculnya masalah kemiskinan dan pengangguran. 

“Kita senantiasa ingin menjaga tingkat kemiskinan badung rendah yang saat ini di angka 2,3%, menjadi yang terendah di seluruh Indonesia dan kemiskinan ekstrem di Badung sudah tuntas di tahun 2023 lalu. Kita ingin menjaga pengangguran terbuka di Badung semakin kecil, dimana saat ini berjumlah 2,7% termasuk kategori kecil. Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah amanah dan kewajiban konstitusional yang dilaksanakan dengan kolaborasi, bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Badung dan Denpasar serta serikat pekerja, pengusaha dan lembaga uji kompetensi. Astungkara kegiatan ini bisa berlanjut kedepannya,” tambah Suiasa.

Kadis Perinaker Putu Eka Merthawan menjelaskan, pada tahun 2024, Pemkab Badung melalui Dinas Perinaker telah memberikan subsidi kepada 28.117 pekerja rentan, termasuk didalamnya penambahan data tahap II sebanyak 4.727 peserta. 

Melalui upaya tersebut tingkat cakupan kepesertaan jamsostek hingga September 2024 sebesar 82,18% untuk pekerja formal dan 34,94% untuk tenaga informal, dengan total cakupan 63,93%. Ditambahkan bahwa manfaat perlindungan Jamsostek yang telah diterima oleh masyarakat pekerja dan keluarganya di Badung selama 2024 sebesar Rp 73 miliar lebih, termasuk manfaat beasiswa kepada 220 anak dengan total manfaat sebesar 962 juta.

Sebagai apresiasi atas pencapaian tersebut, dilakukan penganugerahan Paritrana Award dengan kategori penghargaan yaitu Kategori Kecamatan, Desa, Kelurahan dengan cakupan kepesertaan Jamsostek tertinggi, penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai pendukung pemberi data pekerja rentan, Kategori Desa/Kelurahan dengan kualitas data administrasi Jamsostek terbaik serta bagi Desa Adat terbaik. Sementara sebanyak 6.150 orang pekerja yang telah berhasil mendapatkan sertifikat kompetensi melalui anggaran APBD Badung sebesar Rp 3,6 miliar lebih.

 “Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja pariwisata sebagai upaya mendukung perkembangan industri pariwisata yang semakin pesat di badung,” jelas Eka Merthawan.

Okantara
Author : Okantara

Sudah melang melintang di dunia media dari lulus kuliah. IB Okantara adalah salah satu founder dari Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait