Kabardewata - Sampai saat ini belum ada kepastian soal pengisian satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia - DPR RI, yang menjadi jatah Partai Demokrat di Bali. Kursi kosong yang sampai saat ini belum terisi itu, lantaran si empunya kursi yaitu Jero Wacik kini tengah menjalani proses hukum.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ince Pandjaitan kepada wartawan, di Sekretariat DPD Partai Demokrat Bali, Senin (01/02/2016) mengatakan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas pergantian anggota DPR RI terpilih. Sesuai aturan, kursi Jero Wacik akan ditempati calon anggota legislatif dengan suara terbanyak peringkat ketiga diinternal Partai Demokrat Bali, yaitu Tuty Kusuma Wardani.
"Dibawah pak Jero itu kan Bu Tuty, mekanisme hukum yang belaku dikita, siapa yang dibawahnya naik. Intinya kami siap,"katanya.
Ditanya kapan kepastian pergantian itu, Ince Pandjaitan tampak enggan memberikan tanggapan, termasuk apakah pergantian itu menunggu vonis hukum terhadap Jero Wacik.
"Soal pengisian 1 kursi dari 61 kursi Partai Demokrat, akan diselenggarakan secara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya,"tegasnya
Sementara Tuty Kusuma Wardani ditemui wartawan di Denpasar, mengaku legowo menunggu waktu pelantikannya. Dikatakan, sebagai warga negara yang baik, ia akan menghormati etika hukum dan mekanisme internal di Partai Demokrat.
"Itu karena mekanisme kita, saya juga harus mengikuti aturan yang ada. Yang ada itu, aturan KPU sudah seperti itu. Dari Partai sudah menulis surat ke KPU, jadi aturan KPU yang harus kita ikuti,"katanya.
Meski legowo, akan tetapi Tuty Kusuma Wardani menilai, masyarakat Bali yang paling dirugikan dalam masalah ini. Masyarakat Pulau Dewata yang seharusnya diwakili 9 orang, akan terhambat dalam proses legislasi, utamanya yang menyangkut persoalan di Bali.
"Ya yang paling dirugikan masyarakat Bali. Kalau saya sih tidak ada masalah. Kasihan kan,"ucapnya.
Padahal menurutnya saat ini ada satu Rancangan Undang-Undang yang cukup krusial yaitu tentang Provinsi Bali, yang kini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Bila perwakilan Bali di DPR RI genap berjumlah 9 orang, ia yakin RUU itu akan terkawal dengan baik.
"Ya apapun itu, salah satunya ya RUU Provinsi Bali. Kalau formasinya lengkap 9 orang, kan akan semakin banyak orang dari Bali, akan mengawal itu,"tambahnya.
Tuangkan Komentar Anda