Serahkan Klaim 800 Jutaan, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Bahwa Karyawan Aset Perusahan 

Serahkan Klaim 800 Jutaan, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Bahwa Karyawan Aset Perusahan 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menyerahkan klaim sebesar Rp899.784.262, di Denpasar, Senin (6/5/2019). Klaim yang diserahkan atas nama peserta Ida Bagus Alit Suryadarma (HR Manager di PT. Quiksilver Indonesia). 

Penyerahan klaim dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Novias Dewo kepada Ahli waris, Ni Luh Gde Dian Handayani (istri korban). Rincian klaim berupa jaminan kematian (JKM) dan santunan berkala Rp864.583.560, penggantian biaya pengobatan Rp377.512, jaminan hari tua (JHT) Rp15.030.990, beasiswa (1 anak usia sekolah) Rp12.000.000 serta jaminan pensiun (JP) Rp590.580 secara berkala. 

BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan kepada pemilik perusahaan di Denpasar, karyawan adalah aset bukan objek. Oleh karena itu pemberi kerja wajib memenuhi hak tenaga kerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dan tertib membayar iuran sehingga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh seluruh pekerja secara maksimal,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Novias Dewo Santoso di sela-sela pemberian santunan kepada ahli waris dari alm. Ida Bagus Alit Suryadarma di Kuta.

Menurutnya, ada empat program jaminan sosial yang bisa diikuti yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiuan (JP). Ia pun menegaskan setiap orang pasti mengalami kematian dan ada risiko kecelakaan kerja sehingga harus memiliki jaminan yang bisa diandalkan jika muncul risiko tersebut.

Kecelakaan kerja salah satunya risiko yang dialami oleh peserta dalam hubungan kerja mulai berangkat kerja, di tempat kerja hingga kembali ke rumah. “Ini yang namanya hubungan kerja,” ujarnya. 

Novias Dewo pun menyampaikan target 2019 yaitu dapat meningkatkan penambahan tenaga kerja mencapai 100.412 di mana realisasi sampai dengan 1 Mei 2019 menyentuh 28.568 tenaga kerja. Tidak hanya itu pihaknya juga menargetkan penambahan perusahaan mencapai 2.210 selama 2019 dan pada 1 Mei 2019 baru mencapai 521 perusahaan.

Direktur Keuangan Quiksilver Indonesia Ryan Wahyu Hadi Martono menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait pembayaran klaim kepada salah satu karyawannya. Ia pun mengimbau kepada seluruh perusahaan agar mendaftarkan karyawannya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, mengingat selain hukumnya wajib juga banyak manfaat bagi tenaga kerja.

“Tidak tahu sampai kapan usia kita sehingga jika terjadi risiko sangat bermanfaat bagi ahli waris,” ujarnya.

Manfaat selain kecelakaan kerja, kata Ryan, program JHT juga juga sangat berguna ketika karyawan sudah tidak bekerja karena bisa diambil sebagia modal usaha maupun hal tidak terduga lainnya.

Ahli waris, Ni Luh Gde Dian Handayani pada kesempatan yang sama mengaku santunan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dalam melanjutkan kehidupannya.

"Ya untuk kedepannya saya bisa menghidupi anak-anak. Jadinya saya kedepan dan anak-anak mendapatkan dukungan ya," katanya. 

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait