Saatnya Produk Lokal Go Global, Badan POM Dorong Daya Saing UMKM di Bali

Saatnya Produk Lokal Go Global, Badan POM Dorong Daya Saing UMKM di Bali

Industri obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik merupakan sektor yang terus tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat yang semakin sadar pentingnya upaya preventif dan promotif kesehatan, serta kecenderungan gaya hidup back to nature. Namun perkembangannya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang disebabkan karena hampir 95% industri tersebut merupakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 Beberapa kendala yang dihadapi antara lain terkait perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Badan POM selaku instansi yang berkomitmen untuk mendorong daya saing produk Obat dan Makanan terus memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Sebagai wujud komitmennya, Badan POM menyelenggarakan serangkaian kegiatan terpadu dalam rangka peningkatan daya saing produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik melalui percepatan perizinan dan bimbingan teknis di Bali pada tanggal 5-6 Maret 2020. 

Rangkaian kegiatan selama dua hari ini fokus pada pendampingan UMKM dalam rangka percepatan perizinan secara komprehensif mencakup tahap pre-market mulai dari evaluasi pemenuhan persyaratan Good Manufacturing Practices (GMP)/Cara Pembuatan yang Baik, dan penilaian/registrasi produk hingga tahap post-market terkait dengan pemenuhan persyaratan terhadap penandaan dan iklan, serta pendampingan dalam rangka ekspor.

Rangkaian kegiatan hari pertama diawali dengan dialog antara Badan POM dan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan asosiasi dan pelaku UMKM untuk menginventarisasi kendala dan permasalahan yang dihadapi UMKM obat tradisional dan kosmetik di Provinsi Bali, serta untuk menjaring masukan dalam rangka mencari alternatif solusi. 

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito membuka dialog dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh Gubernur Bali untuk membangkitkan dan meningkatkan daya saing UMKM di Bali.

“Bali merupakan salah satu provinsi penggiat UMKM yang cukup berhasil dan menjadi sektor industri andalan yang tumbuh pesat. Contohnya adalah perkembangan UMKM kosmetik yang bahkan sudah melakukan ekspansi ke luar negeri (ekspor). 

Untuk itu, kegiatan ini merupakan bentuk percepatan pelayanan perizinan yang diberikan Badan POM untuk mendukung pertumbuhan industri di Bali,” papar Penny K. Lukito di Kuta Kamis (5/3/2020).

“Selain fokus pada peningkatan jaminan keamanan, manfaat, dan mutu produk, Badan POM juga mendorong peningkatan daya saing produk UMKM Bali melalui ekspansi pemasaran, sehingga UMKM juga memiliki akses ke pasar internasional,” lanjut Kepala Badan POM. 

Berdasarkan data Badan POM, saat ini setidaknya terdapat 1 industri obat tradisional, 25 usaha menengah obat tradisional, 9 usaha kecil obat tradisional, 47 industri kosmetik, serta 60 industri pangan dan 452 industri rumah tangga pangan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan POM menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, dan Nomor Izin Edar (NIE) kepada 22 pelaku usaha di wilayah Bali. Penerima sertifikat CPKB adalah PT. Sensatia Botanica, PT. Kutus-Kutus Herbal, dan CV. Protex Indo. Penerima sertifikat CPOTB Bertahap adalah Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) Aura Plus, CV.  My Own Farm, UD. Sarining Bumi, dan CV. Twin Springs. Sementara penerima izin edar obat tradisional adalah CV. Nadis Herbal, Eka Sriti Enterprise, PT. Varash Indonesia Jaya, PT. Karya Pak Oles Tokcer, dan PT. Kori Agung. Serta penerima nomor notifikasi kosmetik adalah Bali Alus, Bali YTKA, Putrindo Empat Lestari, Republic Bali Soap, Saboo Bali Indonesia dan Sensatia Botanical.

Melanjutkan rangkaian acara hari kedua adalah desk pelayanan Badan POM untuk memfasilitasi pendampingan UMKM dalam rangka percepatan perizinan. Selain itu, para peserta juga dapat mengikuti Bincang-Bincang Seputar Enterpreneur dan Eksportir Natural Cosmetics Bali untuk meningkatkan pemahaman dalam membangun dan mengembangkan industri natural cosmetics berbasis ekspor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM khususnya di Bali dapat memperoleh solusi yang tepat dalam menghadapi kendala dan hambatan selama proses perizinan produknya. Perizinan yang mudah dan cepat akan meningkatkan daya saing UMKM dalam mengedarkan produk yang sesuai dengan regulasi pemerintah. Dan pada akhirnya berdampak pada kemudahan UMKM melakukan penetrasi ke pasar nasional hingga mempunyai daya saing di kancah internasional.

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait