Potong gigi (bahasa Bali: mepandes, mesangih atau metatah) adalah upacara keagamaan Hindu-Bali. Upacara ini termasuk apa yang disebut dengan istilah upacara manusa yadnya. Yang dilakukan pada saat potong gigi adalah mengikis 6 gigi bagian atas yang berbentuk taring. Tujuan dari upacara ini ialah untuk mengurangi sifat buruk (sad ripu) pada yang bersangkutan.
Layani SPT Tahunan Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Tanggal 30 dan 31 Maret 2024
Tampilkan Potensi Besar Industri Fesyen Lewat Bohemia Fashion Week
Selama Ramadhan dan Idulfitri 2024,BI Bali Siapkan Rp3,27 Triliun Untuk Uang Tunai
Kepatuhan Melebihi Target, KPP Pratama Denpasar Barat Apresiasi Para Aparat Desa
Anti Ribet! Capture Buka Puasa-mu dengan Nightography di Galaxy A35 5G
Rakorwil Balinusra Bahas Peran BUMD dan Kerja Sama Pemgendalian Inflasi
Pemerintah Catat Penerimaan Dari Usaha Ekonomi Digital Rp22,179 triliun
Tuangkan Komentar Anda