Potong gigi (bahasa Bali: mepandes, mesangih atau metatah) adalah upacara keagamaan Hindu-Bali. Upacara ini termasuk apa yang disebut dengan istilah upacara manusa yadnya. Yang dilakukan pada saat potong gigi adalah mengikis 6 gigi bagian atas yang berbentuk taring. Tujuan dari upacara ini ialah untuk mengurangi sifat buruk (sad ripu) pada yang bersangkutan.
OJK Nyatakan Berakhirnya Kebijakan Stimulus Covid-19 di Sektor PVML
Bahas Perlindungan Sosial Bagi Para Pekerja Rentan Ini Langkah Pemkot Denpasar dan BPJAMSOSTEK
BRI Regional Denpasar Buka Layanan Terbatas di Bali dan Nusa Tenggara Selama Libur Lebaran
Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Mataram
Melalui FGD Gahawisri Bali Ingin Wujudkan Industri Pariwisata Berkualitas
PT. Pegadaian Kanwil VII Denpasar Gelar Panggung Emas Ramadan 2024
Sebanyak 3.272 Tokoh Adat di Denpasar Teelindungi Program BPJamsostek
Sebanyak 3.272 tokoh adat di Denpasar Teelindungi Program BPJamsostek
BPJAMSOSTEK Banuspa Ingatkan kepatuhan Perusahaan Dalam Membayar Iuran Tenaga Kerja
BRI Regional Denpasar Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Sekitar
ASUS Hadirkan Laptop dan PC Desktop Bisnis Terbaru dengan Intel vPro
OJK Bali Nilai Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali Stabil dan Terjaga
Hingga Akhir Februari Kanwil DJP Bali Kumpulkan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun
Tuangkan Komentar Anda