Pejabat Diminta Paham Hukum dan Tidak Ragu Ambil Keputusan

Pejabat Diminta Paham Hukum dan Tidak Ragu Ambil Keputusan

Para pejabat pemerintah diminta paham akan hukum, sehingga memiliki rasa  percaya diri dan tidak ragu-ragu mengambil tindakan dan keputusan sepanjang  sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku agar pelayanan publik tetap bisa berjalan dengan baik. Hal itu diungkapkan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di sela-sela Pelatihan Aplikasi Regulasi Otonomi Daerah, di Denpasar

“Kinerja pejabat Pemerintah di lingkungan Pemprov Bali selama ini sudah cukup baik, akan tetapi secara umum di Indonesia masih terjadi kekurangpahaman terhadap aturan hukum, sehingga seringkali terjadi kegamangan mereka dalam melaksanakan tugas karena ketakutan akan tersangkut masalah hukum. Untuk itulah mereka diberikan pemahaman terhadap hukum,” tegasnya. 

Selain itu pemahaman terhadap hukum itu sangat penting, agar para pejabat tidak dijadikan bulan-bulanan oleh orang-orang yang memanfaatkan situasi. Bagi yang sudah terlanjur tersangkut masalah hukum, Pastika berharap bisa mengetahui apa hak dan kewajibannya sehingga tidak  memberikan jawaban salah yang bisa merugikan diri sendiri. Kepada para pejabat yang sedang melaksanakan pelatihan ini Pastika berpesan agar bisa memanfaatkan momen ini  untuk menggali ilmu dari dari para narasumber yang bersifat praktis karena para ahli yang menjadi narasumber sekaligus merupakan praktisi-praktisi hukum.

Kegiatan pelatihan ini merupakanan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan menggandeng Lembaga Studi Hukum Jakarta dan berlangsung dari tangga 20 sampai 21 Juni 2014. Dalam pelatihan ini mengundang para narasumber beberapa lembaga hukum negara seperti Hakim Agung MA, Dr. H. Supandi, SH, M.Hum,  Mantan Ketua Pengadilan TUN, Sudarto Radyosuwarno, SH,  mantan ketua perdata MA, Dr. H. Atja Sondjaja, SH, MH, Mantan Pemeriksa BPK RI Teuku Radja Sjahman, SE, M,Sc.CISA, dan mantan Jampidsus Kajagung, Dr Sudono Iswahyudi.

 
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait