Hukuman Penjara Seumur hidup Bagi Nelson Mandela

Hukuman Penjara Seumur hidup Bagi Nelson Mandela

[Peristiwa hari ini] - Untuk membebaskan bangsanya dari masalah perbudakan dan diskriminasi ras, Nelson Mandela harus menanggung risiko menghabiskan seperempat abad lebih hidupnya di dalam penjara yang terletak di Pulau Robben, Cape Town yang kemudian dipindahkan ke Penjara Pollsmoor, Afrika Selatan.

Pada tanggal 7 November 1962, Nelson Mandela dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan meninggalkan negara secara ilegal dan mengasut kelompok pekerja untuk melakukan penyerangan. Sebelum dipindahkan ke Pulau Robben, selama tujuh bulan pertama, pria yang pada tanggal 18 Juli 2013 nanti berusia 95 tahun itu, menjalani hukuman di penjara Pretoria Local.

Di dalam penjara Pulau Robben yang berukuran tidak lebih dari lima meter itu, Mandela tidur beralaskan tikar tipis, kekurangan makanan dan juga mengalami penyiksaan. Ia dan teman-teman sesama tahanan tidak diperbolehkan membaca koran namun karena mereka terus memprotesnya akhirnya pihak penjara mengizinkan dan Mandela banyak membuat catatan-catatan harian. Bagi Mandela, penjara merupakan tempat pembelajaran karena mengajarkan pendidikan luar biasa yang memerlukan ketekunan. Ia juga mengorganisir kampanye internasional selama di penjara guna menuntut pembebasan bagi bangsanya. Atas perbuatannya itu, Mandela kembali dituntut dengan empat tuduhan sabotase di pengadilan Rivonia, Afrika Selatan, pada tanggal 12 Juni 1964 bersama tujuh temannya dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dalam pembelaannya, pria yang juga dijuluki bapak bangsa itu mengatakan bahwa ia bersedia mati untuk menjunjung demokrasi dan melawan penindasan.

Selama masa penahanannya yang panjang, Mandela menggunakan pengetahuan hukumnya untuk mengkritisi masalah penindasan, pelecehan dan kekerasan terhadap bangsa kulit hitam melalui tulisan yang ia kirimkan kepada pengacara-pengacara di Afrika Selatan.

Mandela terus berada di Pulau Robben hingga akhir bulan Maret 1982 karena dipindahkan ke Penjara Pollsmoor di daratan. Lalu, setelah beberapa bulan di penjara, ia dikirim ke Penjara Victor Verster di bulan Desember 1988. Di tahun 1988 ini, Mandela sempat dirawat di rumah sakit di Tygerberg Hospital yang kemudian dipindahkan ke Constantiaberg Hospital karena menderita TBC.

Mandela akhirnya dibebaskan atas perintah Presiden Afrika Selatan pada waktu itu, Frederik Willem De Klerk, atas desakan dunia internasional. Pada tanggal 11 Pebruari 1990 di usianya yang ke-71 tahun. Setelah bebas, Mandela mendedikasikan hidupnya di bidang kemanusiaan dan politik. Tidak menutup kemungkinan kondisinya di dalam penjara pada masa itu menimbulkan dampak penyakit yang sekarang ini tengah dideritanya.

 

 

Sumber: fahreenheat

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait