KPI Bali Dorong Lembaga Penyiaran Jadi Motor Penggerak Pelestarian Budaya

KPI Bali Dorong Lembaga Penyiaran Jadi Motor Penggerak Pelestarian Budaya

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mendorong lembaga penyiaran lokal di Bali untuk mampu menjadi motor penggerak dalam upaya pelestarian kebudayaan Bali. Mengingat salah satu peran dan fungsi lembaga penyiaran adalah untuk melestarikan kebudayaan daerah dan nasional. Lembaga penyiaran juga memiliki kewajiban untuk mengangkat nilai-nilai moralitas dan agama. Apalagi kebudayaan Bali dijiwai dengan semangat nilai-nilai ajaran agama Hindu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPID Bali Anak Agung Gede Rai Sahadewa, SH di Denpasar.

Rai Sahadewa menjelaskan Bali sangat lekat dengan keunikan seni dan budayanya. Keunikan seni dan budaya Bali yang terkenal ke seluruh dunia juga sangat berpotensi untuk diangkat ke layar kaca. Upaya menyiarkan kebudayaan tersebut bukan hanya sebagai bentuk hiburan tetapi bentuk perlindungan dan pelestarian. "Lembaga penyiaran mempunyai kemampuan untuk melakukan itu dan upaya pelestarian harus dilakukan lembaga penyiaran" tegas AA Gede Rai Sahadewa.

Menurut Rai Sahadewa, pelestarian kebudayaan Bali juga wajib dilakukan oleh lembaga siaran yang menggunakan sistem siaran berjaringan (SSJ) melalui stasiun siarannya yang ada di Bali. Apalagi lembaga siaran SSJ memiliki kewajiban untuk menyiaran konten lokal sebagai bentuk kontribusi terhadap daerah dimana lembaga tersebut mengembangkan usahanya. "Lembaga siaran SSJ kan memiliki kewajiban untuk menyiarkan muatan siaran lokal Dari 10 persen hingga nantinya 50 persen" ungkap Rai Sahadewa.

 Jika melihat pasal 5 poin b Undang-Undang no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran, sangat jelas disebutkan bahwa penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Pada poin j disebutkan penyiaran diarahkan untuk memajukan kebudayaan nasional. Melihat lebih dalam lagi pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait