Gubernur Pastika Curhat Soal UU Desa Kepada Badan Kehormatan DPR RI

Gubernur Pastika Curhat Soal UU Desa Kepada Badan Kehormatan DPR RI

Gubernur Bali Made Mangku Pastika curhat soal rencana penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang hingga kini masih mengundang pro dan kontra. Hal tersebut disampaikannya saat menerima rombongan Badan Kehormatan (BK) DPR RI di Denpasar

Menurut Pastika, rencana penerapan UU Desa hingga saat ini masih menjadi polemik. Hal ini menyangkut pasal pengakuan satu desa yang diamanatkan dalam UU tersebut. Padahal, selain ada Desa Dinas, Bali juga punya Desa Pakraman yang kedudukannya sangat kuat. "Kami harus hati-hati sekali menyikapi hal ini," tandasnya.

Gubernur lantas mengurai bahwa Desa Pakraman menjadi bagian tak terpisahkan dari keunikan Pulau Dewata. Desa Pakraman, tambah Pastika, merupakan rohnya adat dan budaya Bali yang selama ini menjadi penyokong sektor pariwisata. Menurut dia, antara desa pakraman dan desa dinas punya fungsi dan status yang berbeda. Kepada rombongan BK DRI RI, dia pun mengurai keunikan desa pakraman yang jumlahnya mencapai 1488 buah. 

Jumlah ini jauh lebih banyak dari desa dinas yang hanya 716 buah. Desa Pakraman punya otonomi yang sangat kuat dengan aturan mengikat yang disebut awig-awig. Ditambahkannya, Desa Pakraman  menjadi benteng adat dan budaya Bali. Mengingat pentingnya keberadaan Desa Pakraman, Pemprov pun memberi perhatian khusus melalui pemberian bantuan yang saat ini telah mencapai Rp. 100 juta tiap tahun.

Menjadi rancu dan mengundang perdebatan karena UU Desa hanya mengakui satu desa. Untuk itu, kepada rombongan BK DPR RI, Gubernur Pastika menitipkan aspirasi masyarakat Bali, agar UU tersebut dapat ditinjau kembali agar dapat mengadopsi keberadaan Desa Pakraman.  

Selain curhat soal UU Desa, Gubernur Pastika juga membeber sejumlah keberhasilan pembangunan Bali. Mulai dari turunnya angka kemiskinan dan pengangguran hingga peningkatan Indek Pembangunan Manusia Bali yang melampaui rata-rata nasional. Kepada rombongan, dia pun memperkenalkan Gerbangsadu sebagai salah satu program unggulan yang bertujuan untuk mempercepat penuntasan angka kemiskinan.

Semantara itu pimpinan BK DPR RI Ir.Aimin Abdullah merespon positif harapan Pastika dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bali. Dia dan empat anggota BK lainnya sependapat kalau keunikan Desa Pakraman harus mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan, anggota BK DPR RIH.Gusti Iskandar Sukma Alamsyah punya solusi, bantuan untuk desa pakraman akan diperjuangkan bisa mendapat dana alokasi khusus

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait