Desa Diminta Tidak Lagi Jadi Obyek Sasaran Pembangunan

Desa Diminta Tidak Lagi Jadi Obyek Sasaran Pembangunan

Sebagaimana diamanatkan dalam UU desa, dalam mewujudkan pembangunan desa maka diperlukan pendampingan untuk mengawal perencanaan, monitoring dan pelaporan pelaksanaan pembangunan didesa serta pengelolaan dana desa agar pengelolaannya transparan, akuntabel dan efisien. Hal ini dimaksudkan agar desa tidak lagi menjadi obyek sasaran pembangunan, tetapi menjadi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan. 

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta disela-sela pendampingan desa eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan ( PNPM-MPd)  di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Provinsi Bali, Denpasar.

Forum rapat ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk berkomunikasi tentang bagaimana mempersiapkan dan melaksanakan pembangunan masyarakat dan desa, sesuai dengan amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Forum rapat yang diikuti oleh 128 anggota eks fasilitator PNPM-MPd ini, dimaksudkan dapat mewujudkan terlaksananya prioritas pembangunan sesuai dengan Program Bali Mandara dan Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan.

Setelah sempat vakum selama 8 tahun, eks fasilitator PNPM-MPd kembali akan di aktifkan, dengan bantuan anggaran 14,6 milyar dari Kementerian desa dan 5,46 milyar dari kementerian dalam negeri. 

Kepala BPMPD, I Ketut Lihadnyana juga mengatakan agar para eks fasilitator tersebut fokus bekerja. Pada kesempatan ini juga dibahas terkait skema rekruitmen dan penempatan fasilitator.Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan, sehingga mampu mencegah persoalan hukum di kemudian hari, sekaligus mampu menumbuhkan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan serta  tidak terjadi tumpang tindih antara program pusat provinsi dan juga desa.
 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait