BPJAMSOSTEK Banuspa Gelar Employee Volunteering

BPJAMSOSTEK Banuspa Gelar Employee Volunteering

BPJAMSOSTEK Kanwil Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) kembali menggelar rangkaian kegiatan Employee Volunteering (bhakti sosial).

Employee Volunteering melibatkan seluruh karyawan dengan mengambil tema Berbagi di Masa Pandemi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu, pembagian paket sembako, vitamin, APD Covid-19, kebutuhan diapers anak kepada Rumah Harapan Indonesia yang berada di Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.

RHI merupakan rumah singgah bagi anak-anak sakit (usia 0-17 tahun) dari keluarga tidak mampu yang dirujuk untuk berobat atau rawat jalan di rumah sakit di Denpasar

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banuspa, Toto Suharto mengatakan bahwa kegiatan ini bersumber dari dana pribadi karyawan. 

“Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, semua biaya yang keluar merupakan sumbangan suka rela yang dihimpun dari karyawan BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa,” terang Toto. 

Toto berharap, kegiatan ini memupuk rasa saling peduli dan berbagi kepada sesama dalam diri setiap insan BPJAMSOSTEK. 

Selain itu, Employee Volunteering juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara BPJAMSOSTEK dengan masyarakat

"Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal BPJAMSOSTEK beserta program-program perlindungannya," ujarnya.

Toto Suharto pada kesempatan itu juga menekankan soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Dikatakan, Instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan Bupati/Walikota untuk segera menyusun langkah-langkah konkrit sehingga "coverage share" program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.

Toto Suharto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," pungkasnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait