BPBD BALI : Kesiapsiagaan Saat Hari Raya Nyepi

BPBD BALI : Kesiapsiagaan Saat Hari Raya Nyepi

BPBD Provinsi Bali melalui UPTD Pengendalian Bencana Daerah atau lebih dikenal dengan nama Pusdalops, memakai sistem (rumus) 247 artinya tidak pernah berhenti atau libur dalam melaksanakan tugas kemanusiaan, terdiri dari kesiapsiagaan respons peringatan dini, pelayanan kegawatdaruratan bencana seperti pertolongan pertama dan bantuan hidup dasar, dan Aktivasi sistem Komando bencana yang dikendalikan Pusdalops Demikian juga halnya saat Hari Suci bagi Umat Hindu yaitu Nyepi 7 Maret 2019.

Dukungan personil yang bertugas selama pelaksanaan Nyepi senyak 7 tenaga ESR (emergency Service Respons) berupa tenaga medis (dokter dan perawat) bersana sopir dan 5 Tenaga Operator Crisis Center yang menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Mereka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan mesiagakan 4 (empat) unit Mobil Ambulance.  Secara teknis, jika ada yang mengalami gangguan kesehatan, maka Tim ESR Pusdalops siap meluncur tanpa membunyikan sirine dengan berkoordinasi dengan pecalang setempat untuk penanganan pertama dan dapat diantar ke rumah sakit terdekat. 

Berbagai fasilitas pendukung untuk pelaksanaan tugas dimaksud antara lain : alat komunikasi Radio HT (internal), termasuk layanan internet masih tersedia buat kami di Pusdalops baik petugas operasional maupun untuk pimpinan BPBD (Kalaksa, untuk kebutuhan Komando & Koordinasi).

Merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019, bahwa akses internet untuk obyek-obyek vital dan layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung. 

Obyek-obyek vital dan layanan kepentingan umum dimaksud antara lain : layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, Bandara, dan Pemadam Kebakaran. Operator / Provider bersama Pemerintah Provinsi Bali, akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan masyarakat yang berada pada lokasi terdampak, bahwa akan dilakukan penghentian sementara layanan internet pada hari Raya Nyepi, Kamis 7/3 pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat 8/3 pukul 06.00 Wita.

Ada yang istimewa dalam pelaksanaan tugas-tugas di saat hari raya kegamaan, jika saat Natal atau Lebaran kami berikan ijin untuk mudik kepada staf yang Nasrani dan Muslim, maka di saat Nyepi seperti sekarang ini, dengan sukarela dan penuh kesadaran Staf Nasrani dan Muslim tersebut yang siap laksanakan tugas, artinya dari BPBD kami menunjukkan toleransi yang tinggi dengan kebersamaan dan kekekuargaan. 

BPBD Provinsi Bali tetap menghimbau agar dalam suasana hening Hari Raya Nyepi, disamping laksanakan Catur Brata Penyepian, juga tingkatkan kewaspadaan. Untuk call center yang bisa dihubungi jika terjadi kebencanaan dan/atau kegawatdaruratan adalah di nomor 0361-251177.

Sekali lagi kami tegaskan Pusdalops BPBD Provinsi Bali siap siaga dengan rumus 247 artinya 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, BPBD tidak mengenal jam dan hari kerja serta tidak ada hari libur. 

--  Hormat kami, Bagian Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali  

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait