Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum I Wayan Suarka salah satu anggota Linmas di Desa Jumpai, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ahli waris mendapatkan hak nyadari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Penyerahan santunan ini disaksikan langsung oleh Perbekel Desa Jumpai, Kadis PMD Kab.Klungkung.
Bupati Suwirta mengatakan, pemerintah harus memberikan semangat dan perlindungan terhadap masyarakatnya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ha lyang sangat penting bagi tiap orang yang bekerja. Agar saat terjadi kecelakaan dalam bekerja, kelangsungan pendidikanbagi para ahli waris masih terjamin.
"Seluruh tenaga kerja yang terdaftar berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupaJaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," ujar Bupati Suwirta. Dirinya juga berharap santunan ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan harus kuat menjalani kehidupan.
Kepala Perbekel Desa Jumpai, I Wayan Sudiarna mengungkapkan akan pentingnya perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan bahwa sejumlah 30 orang anggota Linmas sudah didaftarkan sebagai pesertaBPJS Ketenagakerjaan.
“Sebelumnya saya sedih apabila ada anggota linmas yang meninggal dunia, karena kami tidak bisa memberikan apa-apakepada keluarga yang ditinggalkan. Tapi setelah mengetahui manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan iuranyang cuma Rp 16.800, kami sangat antusias dan mendaftarkan seluruh anggota linmas kami sehingga ketika ada anggota linmas yang meninggal, ahli waris mendapatkan santunansebesar Rp 42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan dan ini sangat membantu.” ungkap Wayan.
Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo, mengatakan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risikososial yang terjadi. Bimo Prasetiyo berharap seluruh aparat desa, petugas sampah, kader siaga, linmas, kader posyandu,bumdes dan BPD dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK karena resikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan”, ungkap Bimo.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerja sama, seperti kantor pos / agen pos, gerai indomaret, alfamaret, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800,00 per bulan.
Bimo Prasetiyo juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), JaminanPensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruantinggi maksimal 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja” tutup Bimo.
Tuangkan Komentar Anda