OMBUDSMAN Minta Lembaga Lain Contoh Layanan Lapak Asik "One to Many" BPJAMSOSTEK"

OMBUDSMAN Minta Lembaga Lain Contoh Layanan Lapak Asik "One to Many" BPJAMSOSTEK"

Caption Foto : Kiri-Kanan Arif Suprapto Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Dr Laode Ida Anggota Ombudsman RI dan Agus Susanto Direktur Utama BPJAMSOSTEK berbincang dengan salah satu peserta yang sedang melakukan Klaim JHT melalui LAPAK ASIK

 

 

 

Dunia usaha menjadi salah satu sektor yang paling terdampak Covid-19, sebab tak sedikit dari pemberi kerja yang terpaksa mem-PHK tenaga kerjanya. Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Menyikapi hal tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya melalui protokol LAPAK ASIK telah melayani 3.066 antrean. Pelayanan itu untuk pengajuan dari awal Januari hingga 31 Mei 2020. 

“Dari pelayanan tersebut, besaran klaim yang diserahkan sejumlah Rp32.298.873.597. Jumlah itu terdiri dari JHT sebesar Rp27.946.629.850, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp1.550.825.767, jaminan kematian (JKM) Rp2.495.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) Rp306.417.980”, ungkap Imam. 

Sementara itu Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyatakan bahwa sejak awal tahun hingga tgl 22 Juni lalu, secara nasional klaim JHT telah mencapai angka 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat. Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 200 ribu kasus, terlihat peningkatan 61,7% dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019.

Namun sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kepada publik, pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK telah mempersiapkan seluruh infrastruktur fisik maupun non fisik untuk menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.

Sejak bulan Maret lalu BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Guna memastikan pelayanan LAPAK ASIK offline berjalan dengan baik, Agus melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan Anggota Ombudsman RI Laode Ida, dan perwakilan dari Kemenko PMK pada hari Kamis di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Depok, Jawa Barat belum lama ini.

“LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,”ungkap Agus.

Agus juga menambahkan bahwa melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut "One to Many". Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga. 

Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Kantor Cabang Bali Gianyar dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Dalam kondisi pandemi ini, kami tetap melakukan pelayanan kepada peserta yang ingin mengklaim haknya. Kami juga permudah dengan datang langsung ke kantor Cabang Gianyar karena kami sudah menggunakan pelayanan one to many sehingga penyelesaian klaim lebih cepat dari sebelumnya, ungkap Imam selaku Kepala Kantor Cabang Bali Gianyar.

BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung LAPAK ASIK, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf. Beberapa cabang yg masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan Aplikasi Video Conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengapresiasi keseriusan dan komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan meski di kondisi yang terbatas. Dirinya juga menginginkan institusi lain dapat mencontoh metode layanan One to Many yang digunakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Saya sangat terkesan dengan upaya BPJAMSOSTEK yang tetap menyelenggarakan pelayanan publik meski di tengah kondisi pandemi. Metode One to Many ini juga patut dicontoh oleh institusi lain karena kinerja yang diberikan dapat lebih efisien dan terukur,”ucap Laode.

“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau bagi perserta yang akan mengajukan klaim untuk untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan. 

Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim yang telah kami sediakan untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” tutup Agus.

Okantara
Author : Okantara

Sudah melang melintang di dunia media dari lulus kuliah. IB Okantara adalah salah satu founder dari Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait