Bersama OPD Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Wajibkan Pekerja Konstruksi Daftar

Bersama OPD Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Wajibkan Pekerja Konstruksi Daftar

BPJS Ketenagakerjaan  terus menggenjot informal dan  perusahaan agar segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan rapat koordinasi di Hotel Evitel Ubud (29/6). Yang dihadiri oleh bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Asosiasi Jasa Konstuksi dalam upaya mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan pekerja jasa konstruksi.

Terkait hal itu, AA Karma Krisnadi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar menyampaikan manfaat pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja jasa konstruksi

Menurut  AA Karma Krisnadi bendahara memiliki peran yang sangat penting agar kontraktor ikut menjalankan kewajibannya sesuai undang-undang tenaga kerja untuk mendaftar BPJS Ketenagakerajaan ketika mendapatkan proyek dari masing-masing OPD di Gianyar. 

Sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan kerja pada pekerja konstruksi tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Gianyar, AA Dalem Jagaditha juga menambahkan telah diterbitkan peraturan bupati gianyar nomor 55 tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kabupaten Gianyar yang merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program bpjs ketenagakerjaan, mulai dari sektor badan usaha, pekerja informal dan penyedia jasa konstruksi.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait