TV Rakitan dari Tabung Bekas Milik Kusrin Raih Sertifikat SNI

TV Rakitan dari Tabung Bekas Milik Kusrin Raih Sertifikat SNI

Televisi (TV) rakitan yang dibuat Muhammad Kusrin dari tabung bekas monitor komputer, yang sebelumnya tersandung masalah karena dianggap menyalahi aturan hukum tentang standar produk Sertifikat Produk Penggunaan Tanda – Standar Nasional Indonesia (SPPT – SNI), akhirnya meraih sertifikat tersebut.

Tak tanggung-tangung, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin yang langsung memberikan sertifikat ini kepada pria lulusan Sekolah Dasar (SD) asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut. 

Tak hanya itu, Menperin juga merespon secara langsung petisi bertajuk "Bina Kusrin si perakit TV, bukan dibinasakan," yang dibuat oleh seorang warga Semarang bernama Muhammad Izzuddin Shofar di Change.org. 

Melalui akun resminya di laman Change.org, Menperin menuturkan bahwa ia mendengar dan mengapresiasi dukungan masyarakat melalui petisi tersebut.

“Saya turut senang dan mengucapkan selamat kepada Pak Kusrin. Semoga dengan telah didapatnya sertifikat ini, usaha UD Haris Elektronik yang dipimpinnya kembali beraktivitas dan berkembang dan menjadi inspirasi bagi industri kecil dan menengah (IKM) lainnya,” kata Menperin setelah acara penyerahan sertifikat untuk Kusrin.

Kemenperin, lanjutnya, terus mendorong IKM untuk menerapkan SNI terhadap produk yang dihasilkan. Menteri Saleh menyakini, di daerah banyak terdapat usaha kecil di bidang elektronik maupun jenis lainnya yang berkembang dan menciptakan lapangan usaha.

Diharapkan, dinas-dinas perindustrian di daerah terus melakukan identifikasi dan melakukan koordinasi dengan Kemenperin untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pendampingan baik usaha maupun perolehan SNI.

“Untuk kasus seperti yang kemarin ramai diberitakan, saya harapkan berhenti di Pak Kusrin saja. Dan ke depan, beliau dapat turut menginformasikan kepada rekan-rekan sesama IKM tentang pengalaman memperoleh SNI. Beliau tadi menyampaikan, rekan-rekan sesama perakit tv ada sekitar 25 usaha,” ujar Saleh melalui keterangan resminya.

Pada kesempatan ini, Kusrin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pendampingan Kemenperin. “Saya senang, sudah plong dan lega. Apalagi, mengurus sertifikat SNI ini mudah dan murah dan sekarang saya dapat fokus kembali bekerja,” ujarnya.

Menteri Saleh mengatakan, inovasi yang dilakukan oleh IKM UD Haris Elektronika dengan produk TV buatannya, hingga dinyatakan lolos uji di B4T dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI, patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha IKM lainnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs liputan6
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait