Nota kesepahaman yang ditandatangani disela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Nusa Dua, belum lama ini mencakup beberapa aspek.

Guna mengatrol angka kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyepakati kerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dengan Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong.

 Agus Susanto ditemui wartawan menjelaskan, nota kesepahaman ini adalah komitmen kedua belah pihak dalam mendukung impelementasi program perlindungan sosial kepada penanam modal dalam negeri dan asing.

 "Tidak akan mempersulit proses perijinan, bahkan ini akan bisa membangun hubungan industrial yang jauh lebih baik, antara pengusaha, pemberi kerja dengan tenaga kerja. Dan tentunya karena BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program negara, wajib didukung dan diikuti oleh seluruh pihak," jelasnya.

 Agus menjelaskan, nota kesepahaman ini memperkuat kerjasama yang telah dilakukan PTSP di seluruh Indonesia. Dari kerjasama sebelumnya dengan 170 PTSP sampai tahun 2016, telah terakuisisi 32.000 perusahaan atau 25% dari total perusahaan baru di Indonesia.

 "Keduabelah pihak berkomitmen untuk mendukung program ini. BKPM setuju untuk memperluas cakupan layanan PTSP yang dimiliki. Sementara kami dari BPJS Ketenagakerjaan setuju untuk menempatkan personel kami di PTSP pusat BPKP," imbuhnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait