SVLK Dirasa Memberatkan, Pengusaha: ‘Kami Tak Sanggup Bayar Rp 40 juta’

SVLK Dirasa Memberatkan, Pengusaha: ‘Kami Tak Sanggup Bayar Rp 40 juta’

GIANYAR - Ketua Asosiasi Pengusaha dan Perajin Kayu Gianyar (APPKG), Made Budiasa menilai, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah dirasa memberatkan. Para pengrajin kata dia tak sanggup jika harus membayar Rp 40 juta untuk biaya sertifikasi. 

"Untuk sebuah sertifikat biayanya sangat mahal, sekitar Rp 40 juta. Banyak pengusaha dan pengerajin kayu di Gianyar, Balitidak sanggup menanggung biaya itu," katanya, Senin (19/10/2015). Pengusaha kayu asal Ubud ini mengungkapkan, harus memakai cara lain saat akan mengekspor hasil kerajinannya.

Ia mengakali dengan cara meminta pengusaha lainnya yang sudah memiliki SVLK.

"Selama ini kami mengakali dengan cara itu. Yang tidak punya titip sama teman yang sudah punya," ungkapnya.

Budiasa meminta agar pemerintah lebih menggencarkan promosi dengan menggelar pameran hasil kerajinan kayu.
Bukan hanya mendorong agar pengusaha dan pengerajin memiliki SVLK ditengah krisis ini.

"Meski dolar menguat, kami yang mengekspor hasil kerajinan tetap tidak merasakan keuntungan. Ini malah terus diminta mengurus SVLK., sekali-sekali promosilah," tandasnya.

Dampak dari tidak memiliki SVLK membuat para pengerajin banting stir. Tidak sedikit dari mereka beralih profesi ke sektor lain seperti buruh bangunan yang dianggap lebih menjanjikan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, I Wayan Suamba memaparkan, dari 60 Kelompok Usaha Bersama (KUB) pengusaha dan perajin kayu di Gianyar, baru 24 yang memiliki SVLK. Ia berencana akan menggencarkan sosialisasi agar para pelaku usaha mengubah pola pikir mereka terhadap SVLK.

"Sekarang kami jalankan terus untuk menyadarkan masyarakat. Kami inginkan pelaku usaha merubah pola pikir, taat aturan. Dari yang dulu tidak ada menjadi ada karena ini untuk kepentingan mereka," katanya.

Ia mengundang pelaku usaha dan perajin kayu agar datang dalam acara sosialisasi SVLK 26 Oktober 2015 di Banjar Puaya, Batuan, Sukawati.


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait