Warga dan Kendaraan Dapat Santunan Bila Tertimpa Pohon, Ini Rinciannya

Warga dan Kendaraan Dapat Santunan Bila Tertimpa Pohon, Ini Rinciannya

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, Ida Bagus Eka Jayana, mengatakan pihaknya sudah mendata sejumlah pohon yang tumbang ini.

Ia katakan, Pemkot Denpasar menyediakan asuransi pohon tumbang ini.

"Yang jelas kalau ada yang perlu kami pertanggungjawabkan," kata Eka Jayana.

Ia katakan, ada sekitar 50 ribu pohon penghijau yang telah diasuransikan. Sementara, untuk besaran klaim, bervariasi tergantung kerusakan yang ditimbulkan.

Mulai dari kerugian atau kerusakan material terhadap benda atau barang bergerak/tidak bergerak, hingga tanggungjawab hukum pihak ketiga, setiap warga masyarakat yang mendapat kecelakaan akibat dari pohon tumbang.

Rinciannya, kerugian terhadap benda bergerak/tidak bergerak maksimal Rp 5 juta per unit dan maksimal Rp 20 juta per kejadian.

Jadi misalnya kejadian pohon tumbang menimpa beberapa motor yang sedang parkir.

Maksimal per unit dapat ganti rugi Rp 5 juta, per kejadian maksimal Rp 20 juta.

Artinya jika per unit Rp 5 juta, maksimal hanya 4 motor yang bisa ditanggung.

Jika menimbulkan korban kematian, santunan maksimal Rp 15 juta per orang dan maksimal Rp 50 juta per kejadian.

Kecelakaan akibat pohon tumbang yang menyebabkan luka ringan disesuaikan dengan pengobatan dokter dengan santunan maksimal Rp 1,5 juta dan maksimal Rp 15 juta per kejadian.

Untuk kecelakaan yang menimbulkan cacat tetap atau cacat total, maksimal diberikan santunan sebesar Rp 15 juta dan maksimal Rp 50 juta per kejadian.

Proses pengajuan klaim dengan melampirkan kronologis kejadian dan foto dokumentasi melalui DKP Kota Denpasar yang ditandatangani Kepala DKP Kota Denpasar kepada pihak asuransi.

Eka Jayana berharap agar warga lebih berhati-hati dan tetap waspada, termasuk tidak memparkir kendaraannya di bawah pohon tatkala hujan turun. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait