TPAKD Dorong Penyaluran Kredit Desa Wisata

TPAKD Dorong Penyaluran Kredit Desa Wisata

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali dalam menjalankan program kerjanya pada tahun ini telah menyusun beberapa prioritas-prioritas yang langsung menyentuh lapisan masyarakat bawah. Direktur Pengawasan LJK KR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Region 8 Bali Nusra, Nasirwan mengungkapkan TPAKD akan melakukan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha kecil dalam mengakses pendanaan.

Keberadaan TPAKD kata dia bertujuan untuk mendorong agar usaha mikro yang mengalami hambatan akses jasa keuangan baik dari perbankan maupun industri keuangan non bank, bisa dipermudah. "Kalau kita petakan permasalahan terkait akses keuangan itu banyak. Oleh karena itu kita melakukan langkah-langkah prioritas salah satu pertimbangan dalam menetapkan prioritas apa itu yang membawa manfaat paling besar untuk masyarakat," ungkapnya saat Media Gathering & Workshop Jurnalis Keuangan Se-Bali dan Nusa Tenggara di Kintamani, Bangli, baru-baru ini.

Ada 3 prioritas yang akan dilakukan TPAKD yaitu terkait sektor pertanian, ternak sapi dan

percepatan pembangunan 100 desa wisata di Pulau Dewata. Menurut Nasirwan, prioritas percepatan desa wisata ini berdasarkan arahan dari OJK Pusat, dengan pertimbangan bahwa Bali merupakan gerbang pariwisata Indonesia.

"Ide terkait dengan desa wisata itu mulia karena in line dengan Bali Mandara atau Gerbangsadu bahwa dampak dari pembangunan yang dilakukan pemerintah mesti mengucur sampai ke bawah agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan itu," terangnya.

Melalui program kerja prioritas dari TPAKD segala potensi yang ada disuatu desa di Bali dikatakan Nasirwan kedepannya akan dikemas dan dipasarkan, sehingga dapat memicu pembangunan berbagai fasilitas wisata seperti guest house/home stay. "Setelah ada pembangunan fasilitas wisata tentu akan orang mengunjungi obyek-obyek tersebut. Sehingga ada aktivitas transaksi ekonomi dari turis domestik atau yang menginap di rumah-rumah penduduk yang disewakan menjadi home stay," jelas Nasirwan.

Disebutkan, dari hasil koordinasi TPAKD dengan Dinas Pariwisata Daerah Bali menetapkan tahun 2016 akan menambah 11 desa wisata baru. Sedangkan saat ini sudah ada sebanyak 53 desa wisata.

Terkait pengembangan desa wisata ini disebutkan Nasirwan, untuk pembangunan infrastruktur jalan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah sedangkan investasi fasilitas wisata seperti akomodasi dan lainnya dilakukan oleh masyarakat desa setempat yang dananya bisa berasal dari pinjaman jasa keuangan.

Lantas apa yang dilakukan sektor jasa keuangan? Pertama, dipaparkannya ketika suatu desa sudah ditetapkan sebagai desa wisata tentunya akan ada beberapa potensi ekonomi/pembangunan yang memerlukan pembiayaan, misalkan rumah-rumah penduduk bisa digunakan sebagai home stay untuk disewakan kepada wisatawan.

"Kemudian jasa keuangan ini menyediakan dana untuk kebutuhan pembiayaan ini dan dilakukan proses hitung menghitung kelayakan pemberian kredit. Misalkan yang diberikan itu pinjaman berbunga murah dan layak diberikan bunga murah. Kita akan coba carikan berbagai skema yang cocok untuk pembiayaan itu apakah KUR," lanjutnya.

Kedua, Nasirwan menyebutkan bisa menggunakan program-program pendanaan yang bersifat subsidi pemerintah. "Jika menghadapi hambatan yang sifatnya kolateral atau agunan karena bisa jadi orang punya tanah tapi tidak punya sertifikat. Untuk membuat hambatan ini teratasi kita bisa kontak dengan Jamkrida. Di situ letak peran dari lembaga keuangan guna menunjang desa wisata ini. Kita berusaha memfasilitasi kebutuhan pembiayaan untuk memperoleh pendanaan atau kredit disesuaikan dengan karakteristik nasabah butuhkan atau masyarakat di desa wisata itu," papar Nasirwan.

Terkait pendanaan atau kredit untuk desa wisata ditambahkannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. "Tidak ada pembatasan dana pinjaman. Disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam membangun fasilitas akomodasi. Itu bersifat atas dasar kebutuhan. Juga kemampuan bayar yang dihitung atas dasar taksiran cash flow-nya," imbuhnya


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait