Tingkatkan Kepesertaan, BPJS TK Bayarkan Klaim JHT ke Pemuka Agama 

Tingkatkan Kepesertaan, BPJS TK Bayarkan Klaim JHT ke Pemuka Agama 

Penyelenggara Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Denpasar mengakui sampai saat ini jumlah kepesertaan dari pekerja informal masih tergolong minim karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat ikut program jaminan sosial. 

Untuk itu, penyelenggara jaminan sosial ini mengimbau agar perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta.

“Bukan hanya pekerja formal saja yang kami harapkan tumbuh, kepesertaan pekerja bukan penerima upah atau informal juga bisa meningkat mengingat minatnya menjadi peserta masih rendah,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Novias Dewo setelah penyerahan klaim JHT kepada pemuka agama di Denpasar, Jumat (4/5).

Berdasarkan data realisasi kepesertaan hingga 3 Mei 2018 mencapai 24.359 dari target BPJS TK Denpasar pada 2018 mencapai 92.644 tenaga kerja. Masih minim karena banyak yang belum mengenal termasuk adanya perusahaan yang tutup sehingga ada peserta yang masuk dan keluar. Menurutnya, jika  masyarakat tahu manfaatnya dipastikan mereka ikut BPJS secara sukrarela. 

“Iuran yang disetor dengan manfaat yang diterima lebih besar manfatat yang dirasakan ke depannya,” jelasnya. 

Ia mengatakan, banyak keuntungan yang didapat pekerja informal dari mengikuti program jaminan sosial mengingat hanya membayar iuran Rp 16.800 per bulan bisa mendapatkan berbagai fasilitas mulai jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiuan (JP).  

Dengan mengikuti empat program tersebut, diakui Novias, maka pekerja atau masyarakat jika mengalami kecelakaan kerja tidak perlu takut bayar dulu karena tinggal pergi ke rumah sakit yang menjalin kerja sama maka biaya akan ditanggung BPJS TK. Begitupula bila mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) masih memiliki dana simpanan JHT, termasuk jika mencapai usia tua karena akan mendapatkan jaminan pensiunan.

“Khusus di Bali yang berkaitan dengan Ngaben, peserta tidak perlu khawatir karena bisa mendapatkan dana santunan kematian yang bisa digunakan untuk biaya upacara pembakaran mayat. Ini tentu lebih mudah dibandingkan hanya menambung khusus biaya ngaben yang membutuhkan waktu agak lama,” ujarnya.

Itu telah dibuktikan perusahan jaminan sosial ini dengan menyerahkan santunan JHT kepada I Gusti Ngurah Pastika yang kini menjadi pemuka agama  mencapai Rp 83.323.330. 

Penyerahan JHT karena peserta yang sebelumnya bekerja di PDAM Kabupaten Badung di Petang ini telah memasuki 56 tahun tahun lebih.Ia berharap jumlah kepesertaan akan bisa bertumbuh tahun ini mengingat sosialisasi lewat website, sosial media, media massa telah terus dilakukan. Termasuk pembukaan kanal-kanal sebesar-besarnya mulai pembukaan kantor cabang pembantu baru di Jembrana, kerja sama dengan peritel, perbankan, SPBU dan memperbanyak penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) di setiap daerah, dalam upaya meningkatkan jumlah tenaga kerja informal. Ia pun berharap ada dukungan peran pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat sehingga masyarakat makin banyak tahu manfaat ikut jaminan sosial.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait