Tilep Uang Majikan, Seorang Sopir di Karangasem Dipolisikan

Tilep Uang Majikan, Seorang Sopir di Karangasem Dipolisikan

Wayan Sablo (30), warga Banjar Aas, Desa Banyuning, Kecamatan Abang, Karangasem, Baliini tak layak ditiru. Pria yang berprofesi sebagai sopir pengangkut ikan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia dilaporkan majikannya, I Ketut Ukir (37), warga Desa Bunutan, Kecamatan Abang. Sablo alias Blotong, dilaporkan ke Polsek Abang, dengan tuduhanpenggelapan.

Ia dituduh menilep uang hasil penjualan ikan majikannya sebesar Rp 42 juta. Informasi yang dihimpun, uang sebesar Rp 42 juta merupakan hasil penjualan ikan selama satu bulan, terhitung dari tanggal 2 hingga 30 Desember 2015.

Uang tersebut ditilep Sablo, bermula dari rasa percaya sang majikan. Sablo yang kesehariannya mengirim ikan di sekitar Kusamba, diminta majikan untuk menagih utang pada dua pengepul sekitar Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung.

Sesampai di rumah majikan, Sablo mengaku tak menerima pembayaran. Lantaran merasa lama, sang majikan akhirnya langsung menagih sendiri ke dua pengepul di Kusamba.

Ternyata, dua pengepul tersebut sudah melunasi pembayarannya. Lantaran merasa dibohongi, Ukir, sapaan akrab sang majikan, langsung menanyakan kepada Sablo.

Hasilnya, yang bersangkutan mengakui dan mengatakan jika uangnya sudah habis.

Ukir langsung bawa kasus tersebut ke pihak polisi lantaran pelaku tak ada rencana untuk mengembalikan uangnya. Korban mengaku sudah beberapa kali mendatangi Sablo, tapi tak ada respon.

Pelaku hanya mengutarakan janji semata, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

Kasubag Humas Polres Karangasem, Iptu Komang Orta, seizin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, membenarkan kejadian tersebut, Rabu (24/2/2016).

Saat ini, kasus penggelapan telah ditangani Polsek Abang.

Petugas juga sudah menindaklanjuti laporan korban, dengan memintai keterangan dari dua pengepul asal Kusamba.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan laporan dari korban. Kemungkinan, pelaku akan dijerat pasal pengelapan. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait