Santunan Pancing Peningkatan Kepesertaan Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Santunan Pancing Peningkatan Kepesertaan Ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar mencatat untuk jaminan kematian sejak Januari-September 2016 sudah terjadi klaim sebanyak 187 kasus. Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, AA Sg. Ratih Edyawati menyatakan dari jumlah itu nilai nominal santunan kematian yang telah diserahkan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Denpasar yakni sebesar Rp4,83 miliar. Sedangkan disebutkan Ratih, untuk jaminan hari tua (JHT) terjadi sebanyak 12603 kasus dengan total nominal yang diklaim sekitar Rp137,7 miliar.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti  program tersebut, karena sudah diundangkan baik untuk penerima upah maupun tidak penerima upah sudah berhak mendapatkan perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Denpasar, belum lama ini. Pihaknya pun mencontohkan keuntungan yang didapat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada (9/11) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar menyerahan santunan kepada pendamping Simantri Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali.  

"Telah diberikan santunan sebesar Rp 26.037.080 kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan I Nyoman  Sudartana. Jumlah tersebut  terdiri dari santunan kematian dan JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia I Made Widarta yang juga merupakan salah satu tenaga pendamping Simantri," tutur Ratih. Dia juga mengatakan pentingnya bagi masyarakat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai proteksi diri. "Pemberian santunan tersebut diharapkan dapat memancing peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait