PHDI Bali Imbau Paket Hiburan Untuk Wisatawan Saat Nyepi Ditiadakan

PHDI Bali Imbau Paket Hiburan Untuk Wisatawan Saat Nyepi Ditiadakan

Kabardewata - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi.  Rapat Selasa (16/2) kemarin itu melibatkan Gubernur Bali, Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali,  PHDI, FKUB, Majelis Agama Provinsi Bali, serta jajaran aparat keamanan.‎

Ketua PHDI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan seruan yang diputuskan, diantaranya larangan penyiaran radio dan televisi, penyalaan petasan/mercon, hingga paket hiburan di hotel masih bersifat umum.  Nanti, keputusan ini akan diteruskan oleh Bupati/Walikota kepada masyarakat luas di kabupaten/kota. 

"Seruan ini bersifat umum, nanti akan diterjemahkan lagi di tingkat kabupaten/kota. Waktunya tergantung dengan bupati di daerah masing-masing,” ujarnya.

Diantara seluruh seruan tersebut, PHDI paling menyoroti mengenai paket hiburan di villa ataupun hotel. Menurut Sudiana, masyarakat ataupun wisatawan yang menginap di hotel diharapkan juga menjalankan Nyepi di hotel.  Mereka tidak diperbolehkan untuk menggelar acara hiburan, seperti musik ataupun tari-tarian.  Meskipun bunyinya tidak terdengar hingga ke luar villa atau hotel, tetap saja hal itu dapat dideteksi oleh satelit. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pihak hotel benar-benar mematuhi seruan yang sudah ditetapkan kemarin.

PHDI juga telah memperhitungkan sanksi bagi pihak villa atau hotel yang melanggar. Menurut Sudiana, General Manager (GM) hotel bisa dikenai banyak sanksi

‎"Kalau  ada pelanggaran di luar seruan ini, perlahan-lahan GMnya bisa kena sanksi.  Mungkin saja nanti izin memperpanjang usaha susah, Kalau hotel milik orang Bali, harus memberi contoh, jangan sampai hotel milik orang Bali yang justru melanggar,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikan, seruan ini juga diberlakukan bagi umat agama lain. Apalagi bertepatan dengan hari Raya Nyepi, juga terjadi gerhana matahari. Biasanya, saat itu Umat Muslim melakukan Sholat khusus. Hal inipun telah diatur bersama-sama dengan MUI. Umat Muslim yang akan Sholat diharapkan berjalan kaki ke Masjid terdekat. 

Sholat bertepatan dengan gerhana matahari, sudah dibicarakan dengan MUI. Umat berjalan kaki dan tidak menggunakan pengeras suara digabung dengan Sholat Subuh. Terkait ini, nanti akan ada seruan lebih lajut,” imbuh Sudiana.

Hal yang sama juga berlaku, apabila bertepatan dengan hari Raya Nyepi, juga ada piodalan (upacara Umat Hindu).  Umat Hindu tetap diperbolehkan menggelar Piodalan, hanya saja tidak menggunakan gong, tidak memukul kulkul, tidak membunyikan genta, dan menggunakan Sulinggih. Umat juga diharapkan tidak mengundang kerabat dari jauh. 

“Piodalan yang jatuh pada saat hari Raya Nyepi, jam 06.00 WITA sudah selesia, tidak pakai gong, tidak nepek kulkul, dan tidak memakai dupa serta membunyikan genta. Kemudian tidak mengundang Sulinggih, tidak undang kerabat jauh, odalan Nyepi. Kalau bisa odalan ada penangguh piodalan, sehingga tidak mengundang hal-hal yang bertentangan dengan hari Raya Nyepi,” jelasnya.

 Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, A.A Gde Muliawan. Usai rapat ia menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menjaga toleransi dan kerukunan beragama.  Hasil rapat ini sebagai acuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat hari Raya Nyepi.  Seruan ini diharapkan dapat diteruskan kepada tokoh-tokoh agama, dan umatnya masing-masing. 

“Kegiatan ini sebagai antisipasi, agar semua tokoh menyampaikan kepada umatnya masing-masing agar memaklumi dan menyadari ini yang kami lakukan demi kebaikan bersama.   Misalnya tahun-tahun lalu, Nyepi itu bertepatan dengan Hari Jumat, bagaimana kita susun agar Umat Islam bisa ke Masjid yang terdekat, tidak menyeruakan bunyi-bunyianan sampai keluar, sehingga Umat Hindu bisa melaksankan Nyepi dengan hikmat,” tutupnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait