Perjuangan Panjang Gede Kamaja Demi Transparansi Rekrutmen CPNS

Perjuangan Panjang Gede Kamaja Demi Transparansi Rekrutmen CPNS

Gede Kamajaya belum menyerah. Demi sebuah keterbukaan informasi soal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lelaki yang sempat melakukan tes untuk menjadi dosen di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, ini rela terus berjuang kesana kemari.

Berbagai upaya telah ia lakukan, baik melalui jalur informal, formal, bahkan upaya hokum. Itu semua dilakukan untuk sebuah transparansi dan keadilan sosial.

Keinginan kuat Gede Kamajaya untuk mendapatkan informasi sedetail-detailnya soal hasil tes CPNS yang sempat dilaluinya pada 2014 silam di Undiksha Singaraja hingga saat ini belum terkabulkan.

Ia berniat melihat langsung lembar jawaban dan proses penilaian dari awal hingga akhir sehingga muncul nilai hasil akumulasi yang terpublikasikan pada saat pengumuman.

Namun usahanya belum berhasil lantaran pihak Undiksha yang menurut Kamajaya selaku pihak pelaksana belum memberikan apa yang Kamajaya inginkan itu.

“Dalam rekrutmen CPNS 2014 lalu, saya lulus tes administrasi, akhirnya saya melalui tes kompetensi dasar yang diselenggarakan oleh Panselnas (Panitia Penyelenggara Seleksi Nasional) dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Setelah saya lulus tes Kompetensi Dasar, saya lalu mengikuti  tes kompetensi bidang. Nah tes kompetensi bidang ini dilaksanakan oleh unit kerja atau Undiksha (sesuai PermenPAN-RB No 17 Tahun 2008). Dan pada pengumuman akhir saya dinyatakan tidak lulus. Nah saya mau tahu hasil tes bidang ini termasuk proses akumulasinya seperti apa. Itulah yang tidak saya dapatkan sampai sekarang,” kata Kamajaya dalam konferensi Pers yang difasilitasi oleh Sloka institute Denpasar bersama dengan Komisi Informasi Publik Provinsi Bali di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Selasa (26/1/2016) sore.

Setahun lebih berjuang, Kamajaya hingga saat ini masih penasaran lantaran terdapat sejumlah kejanggalan-kejanggalan dan ketidakterbukaan pihak pelaksana rekrutmen CPNS ini.

Ia sudah sempat diajak berdiskusi secara lisan oleh pihak terlapor yakni Prof Dr I Nyoman Sudiana, yang pada waktu itu selaku Rektor Undiksha.

Kala itu, kata Kamajaya, Sudiana menjelaskan bahwa semua informasi yang hendak diperoleh bergantung dari pusat. Sebab, unit kerja (Undiksha) dikatakan hanya selaku pihak pelaksana.

Bahkan, Kamajaya sempat pula bersurat lagi kepada pihak Rektor terpilih yakni Dr I Nyoman Jampel. Waktu itu, surat telah dibalas dan penjelasan yang diterima Kamajaya masih sama: Keputusan ada di pusat.

Belum juga puas, akhirnya Kamajaya melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Informasi Publik Provinsi Bali. Berbagai sidang pun telah dilalui namun tak kunjung Kamajaya mendapatkan apa yang ia inginkan, yakni hasil, soal, dan cara mengerjakan soal itu sebagai upaya pembuktian transparansi.

“Tes Kompetensi Bidang seluruhnya dilaksanakan, dibuat, dan diperiksa oleh Unit Kerja (Undiksha). Itu sudah diatur dalam Permen PAN-RB No 17 Tahun 2014. Nah hasil tes kompetensi bidang ini tidak dengan sistem CAT, tapi manual. Data yang dikirim ke pusat bukan lembar jawabannya, tapi dalam bentuk angka (0-100). Nah data itu kemudian digabung jadilah hasil akhir. Nah yang saya penasaran, apakah data manual yang dikirim oleh Undiksha sudah sesuai dengan hasil saya. Makanya saya minta lembar jawaban saya agar benar-benar transparansi,” tegas Kamajaya.

Upaya-upaya tersebut Kamajaya dengan maksud agar soal rekrutmen CPNS yang katanya sudah transparan memang benar-benar transparan alias tak ada yang disembunyikan dengan berbagai macam alasan. Ia mengaku tidak merendahkan pihak yang berhasil lulus tes waktu itu, namun ia mengaku motivasinya untuk kepentingan publik yang lebih luas sehingga terwujudnya good governance.

“Perkara saya yakin bisa menjawab soal sekian persen waktu tes, itu saya tidak permasalahkan. Yang jelas, sesuai UU No 14 Tahun 2008, wajib kemudian setiap lembaga Negara memberikan kepada Negara. Yang menjadi alasan pihak Undiksha dari awal hingga akhir adalah itu tidak kewenangan mereka (memberikan informasi). Nah saya bertanya, yang menyelenggarakan kan Undiksha (melaksanakan Tes Kompetensi Bidang), kok saya nanya ke Pusat Panselnas?,” pungkas Kamajaya sembari mengatakan saat ini proses masih di Kasasi.

Dikonfirmasi terpisah, mantan Rektor Undiksha, Prof Dr I Nyoman Sudiana MPd enggan menanggapi banyak. Sebab, ia sekarang sudah tidak lagi menjabat sebagai rektor.

Namun ia membenarkan proses tersebut dan hanya mengatakan prosesnya sudah ke ranah hukum, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Itu sudah ke ranah hukum. Sudah di PTUN. Saya sudah tidak jadi rektor lagi. Ya pak rektor seharusnya menanggapi," kata Sudiana dengan nada ramah.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Bali, Widiana Kepakisan, mengatakan, kasus-kasus serupa banyak ia temui sejak tahun 2005. Widiana juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh perguruan tinggi di Bali sempat mengalami kasus serupa.

Ia mengaku senang ada pihak yang berjuang atas nama kepentingan publik agar proses perekrutan CPNS bisa benar-benar transparan.

“Kami sebagai komisioner sangat senang, karena ada kasus begini, kalau kita cermati sejak tahun 2005, diseluruh perguruan tinggi semua kasusnya sama. Ada 19 Pendaftar, yang dicar dua, yang diumumkan 2, pada saat pra jabatan muncul tiga. Jadi seharusnya yang lagi 17 itu protes. Dengan kasus ini bagus ini. Syukurlah sampai ke kasasi,” ujar Widiana.


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait