Penyaluran Dana Alokasi Umum 2016 Ditunda

Penyaluran Dana Alokasi Umum 2016  Ditunda

Menyikapi keluarnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016, Gubernur Bali Made Mangku Pastika langsung mengumpulkan jajarannya dan menginstruksikan untuk lebih lebih berhemat lagi. Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat terkait hal tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran kepala SKPD di lingkungan pemprov Bali di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar baru-baru ini. Dalam kesempatan itu, Pastika secara umum menjelaskan kondisi ekonomi di Indonesia masih belum stabil karena pendapatan pajak tidak memenuhi target ditambah dengan ekonomi glogal yang juga lesu.

“Untuk menanggulangi itu, ada dua jalan, yaitu nambah hutang atau berhemat. Sementara tambah hutang kan tidak mungkin karena sudah dilakukan 2014 lalu, jadi satu-satunya cara ya semua harus berhemat, termasuk kita,” bebernya yang dalam kesempatan itu turut juga didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Sekda Prov Bali Cok Ngurah Pemayun.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pastika menginstruksikan agar jajaran SKPD mengevaluasi lagi rancangan APBD Perubahan tahun 2016 dan APBD Induk  tahun 2017. Dia meminta agar beberapa program yang memang belum dikerjakan agar dihentikan dulu, sementara fokus terhadap program yang sedang berjalan. “Jadi untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, perayaan ataupun sesuatu yang tidak bersifat urgent kita stop dulu. Kita fokuskan pekerjaan yang sudah berjalan,” imbuhnya.

Selain menghentikan dulu kegiatan yang tidak mendesak, Pastika juga akan berupaya bicara dengan DPRD agar bisa mengurangi hibah. Hal itu dikarenakan alokasi dana untuk hibah sendiri cukup besar mencapai ratusan milyar. Sehingga anggaran itu bisa dialihkan dulu ke program prioritas. Untuk mempercepat keputusan, Pastika meminta jajarannya agar segera mengevaluasi anggaran di SKPD masing-masing dan sudah menyelesaikan pada minggu ini. “Jadi sabtu semua sudah harus selesai, sehingga senin bisa kita rapat lagi dan putuskan bersama,” tandasnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi, Ida Bagus Ngurah Arda,  melaporkan jika Pemprov Bali sendiri terkena penundaan DAU sebesar Rp. 153 milyar  yang kucurannya dilakukan per bulan, dan dimulai sejak bulan September sampai dengan Desember. DAU  dari pusat ini merupakan dana yang digunakan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah melalui penerapan formula yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah. “Dalam DAU juga meliputi gaji ASN kita,” imbuhnya. Selain Pemprov, di Bali terdapat tiga kabupaten lagi yang mengalami penundaan, yaitu kabupaten Badung sebesar Rp. 60 milyar, Kabupaten Karangasem sebesar Rp. 53 milyar dan Kota Denpasar sebesar Rp. 119 milyar. Tahun 2016 sendiri Pemprov Bali mendapatkan DAU sebesar Rp. 850 milyar, dan hingga saat ini sudah menerima Rp. 566 milyar dengan asumsi Rp. 70 milyar per bulan. “Jika ada penundaan seperti di atas, kita hanya menerima hingga akhir desember sebesar Rp. 129 milyar atau sekitar Rp. 32 milyar per bulan. Itu berkurang lebih dari setengahnya pendapatan DAU kita per bulan,” bebernya. Untuk itu dia berharap dilakukan aksi cepat dalam menyusun kembali anggaran Pemprov.

Selain Kepala Biro Keuangan, ada juga Kepala Dinas Pendapatan I Made Santha yang membeberkan pendapatan Pemprov hingga tri wulan III ini. Menurutnya target penerimaan pajak hingga tanggal 23 Agustus 2016 hanya sebesar 58% dari target yang mencapai 70%. Selain itu, ada juga perubahan proyeksi pendapatan tahun 2016, yang semula ditargetkan sebesar 1 triliun 113 milyar diperkirakan hanya mencapai 985 milyar di akhir tahun ini. Sehingga diperkirakan terjadi defisit penerimaan pajak sekitar 500 milyar tahun ini. Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Prov Bali I Putu Astawa mengusulkan agar tidak terdapat penambahan pagu lagi dalam menyusun APBD P tahun ini. “Para Kuasa Pengguna Anggaran cukup menggeser alokasi anggaran saja untuk mengantisipasi penundaan DAU tersebut,” ujarnya. Dia mengakui Bali menjadi salah satu provinsi yang terkena penundaan karena dilihat masih banyak terdapat dana mengendap di Bank. “Jika dilihat dana itu, sebenarnya bukan dana riil, sudah ada alokasinya seperti untuk pembayaran kontrak RS Mata Bali Mandara dan RS Bali Mandara. Kita juga belum membayar kewajiban transfer dana ke kabupaten/kota serta pembayaran beberapa program prioritas yang pembayarannya sebentar lagi sudah akan jatuh tempo,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu Gubernur Pastika berharap agar persoalan ini cepat diselesaikan apalagi selain penundaan pembayaran DAU sebesar Rp. 150 milyar tersebut juga terdapat defisit penerimaan pajak sebesar Rp. 500 milyar. “Jadi pendapatan kita akan berkurang sebsar Rp. 650 milyar, kita harus cepat susun dan mengambil langkah antisipatif. Apalagi penundaan ini akan dibayarkan jika perekonomian Indonesia sudah mengalami perbaikan, pertanyaan saya kapan itu? Jadi langkah cepatnya kita revisi lagi APBD kita,” tandasny


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait