Penggunaan Aksara Bali Diresmikan

Penggunaan Aksara Bali Diresmikan

Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Cok Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Dewa Made Indra meresmikan dimulainya penggunaan aksara Bali yang ditandai dengan peresmian papan nama Bandara I Gst Ngurah Rai yang berada di atas Terminal Keberangkatan Domestik dengan menggunakan aksara Bali, Jumat (5/10) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya diterbitkannya Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali merupakan kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali.

"Untuk itu saya harap seluruh Krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh. Generasi muda saya harap bisa berperan aktif melaksanakannya sebagai bentuk rasa memilki dan tindih dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali, " imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa peresmian pada hari ini juga dilakukan secara serentak mulai dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah 1 Pulau ,1 Pola dan 1 Tata Kelola dalam kerangka pola Pembangunan Semesta Berencana.

Selain itu dikatakan Koster, penggunaan aksara Bali ini juga sebagai ikon promosi pariwisata yang memiliki taksu berbeda dari Negara lainnya sebagai ciri khas tersendiri.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait