Pemprov Bali Komit Terhadap Penguatan Adat dan Budaya

Pemprov Bali Komit Terhadap Penguatan Adat dan Budaya

Semua pihak tentunya sepakat bahwa penguatan adat dan budaya menjadi hal yang sangat prinsip dalam pembangunan daerah Bali. Selain sebagai identitas masyarakat Bali, adat dan budaya berkaitan erat dengan keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi lokomotif perekonomian daerah ini. Namun harus dipahami, upaya penguatan serta pelestarian adat dan budaya Bali tak bisa dilakukan hanya dengan wacana belaka.

Komitmen kuat, kerja keras dan upaya nyata sangat diperlukan dalam upaya penguatan adat dan budaya Bali. Secara nyata, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengaktualisasikan komitmennya dalam berbagai kebijakan, program dan upaya nyata.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH,MH dalam keterangan persnya di Denpasar baru-baru ini membeber sejumlah program penguatan adat dan budaya yang telah dilaksanakan dalam kurun delapan tahun terakhir.

Program tersebut diantaranya pemberian bantuan bagi desa pakraman, tunjangan bendesa adat, bantuan untuk subak basah serta subak abian hingga pembinaan sekaa kesenian yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Tak hanya itu, penataan pura, penataran pemangku, pemberian penghargaan bagi seniman dan pemantapan prajuru desa pakraman juga tak luput dari perhatian Gubernur Pastika

Lebih lanjut dia mengutarakan, perhatian Pemprov Bali terhadap penguatan adat dan budaya antara lain tercermin dari alokasi dana yang cukup besar.  

Kata Dewa Mahendra, Desa Pakraman sebagai benteng budaya Bali mendapat porsi anggaran terbesar dan terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2008 hingga 2009, tiap desa pakraman dibantu Rp. 50 juta. Selanjutnya pada tahun 2010 hingga 2012, bantuan ditetapkan sebesar Rp. 55 juta. Makin memperkuat komitmennya terhadap keberadaan desa pakraman, di tahun anggaran 2013 Pemprov Bali meningkatkan bantuan desa pakraman hingga menjadi sebesar Rp. 100 juta. Mulai tahun 2014 hingga sekarang, tiap desa pakraman memperoleh bantuan sebesar Rp. 200 juta.

Selain bantuan pada lembaganya, kesejahteraan para bendesa juga tak luput dari perhatian Pemprov Bali. Hal ini tercermin dari alokasi anggaran untuk tunjangan bendesa adat. Pada tahun 2010 dan 2011, jumlahnya sebesar Rp. 2,6 miliar. Sedangkan pada tahun 2012 dan 2013 meningkat menjadi 4,4 miliar.

Sejalan dengan itu, Subak sebagai lembaga pengairan tradisional dan menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian budaya Bali juga mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2008 hingga 2012, Pemprov mengucurkan bantuan sebesar Rp. 20 juta bagi subak basah dan subak abian yang tersebar di seluruh Bali. Selanjutnya pada tahun 2013 hingga 2014, bantuan ditingkatkan menjadi Rp. 30 juta. “Mulai tahun 2015 kita sudah tambah lagi menjadi Rp. 50 juta,” urainya.

Sedangkan untuk penguatan dan pelestarian budaya, Pemprov Bali  menggelontorkan dana hibah bagi kelompok masyarakat. Di tahun 2013, Pemprov mengucurkan dana sebesar Rp. 8,14 milyar bagi kelompok masyarakat yang memberi sumbangsih bagi penguatan budaya. Tahun berikutnya yaitu 2014, 2015 dan 2016, bantuan yang dikucurkan masing-masing sebesar Rp. 53,18 milyar, Rp. 18.81 milyar dan Rp. 15,37 milyar. Selain itu, Pemprov Bali juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB).

Bahkan, belakangan juga dilaksanakan pementasan seni Bali Mandara Mahalango yang dilanjutkan dengan Gelar Seni Akhir Pekan. Program itu dimaksudkan memberi ruang yang lebih luas bagi para seniman untuk mengekspresikan karya-karya mereka. Pada bagian lain, Pemprov juga menggandeng Intsitut Seni Indonesia (ISI) Denpasar untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan Taman Budaya.

Menurut Dewa Mahendra, sederet kebijakan dan program yang telah dilaksanakan merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Bali terhadap penguatan adat dan budaya. Hal tersebut diharapkan mampu memberi stimulan bagi desa pakraman dan berbagai komponen terkait dalam melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai adat istiadat, seni dan budaya. Lebih dari itu, program tersebut juga bertujuan mendorong pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan

 


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait