Pemkab Gianyar Bersama TNI-Polri Perangi Sampah Plastik

Pemkab Gianyar Bersama TNI-Polri Perangi Sampah Plastik

Guna mengurangi serta menghentikan penggunaan sampah plastik, Pemkab Gianyarbersama TNI-Polri serta elemen masyarakat melaksanakan pertemuan sinergitas dalam rangka peduli lingkungan darisampah plastik di Ruang Rapat Polres Gianyar, Bali, Kamis (3/3/2016).

Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata dalam pengarahanya menyampaikan, kampanye ‘Stop Sampah Plastik” telah banyak diterapkan di berbagai negara di belahan dunia.

Pemerintah pusat telah pula mengeluarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal ini juga telah ditindaklanjuti dengan PP No 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Begitupula dengan Pemkab Gianyar, langkah serupa dilakukan dengan menerbitkan Perda No 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan sampahplastik yang sangat membahayakan lingkungan.

“Penanganan sampah plastik memerlukan peran serta dukungan semua pihak. Untuk itu saya mengajak semua komponen, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat ikut serta berbuat nyata dalam mengurangi dan meniadakan penggunaan sampahplastik,” kata Agung Bharata.

Agung Bharata mengatakan, konsep manajemen pengelolaansampah ini sejatinya sudah pernah diterapkan pada periode jabatannya yang pertama.

Dengan membentuk polisi lingkungan yang melibatkan pelajar SD, SMP dan SMA.

Namun hal tersebut diakui, tidak berjalan maksimal karena masih minimnya peran serta semua pihak.

“Saya rasa konsepnya sama, tapi untuk sekarang merupakan gerakan nasional. Dengan adanya peran serta dari Kepolisian dan TNI serta komponen lainnya, Gerakan Bebas Sampah Plastik di Kabupaten Gianyar dapat terwujud,” kata Agung Bharata.

Kapolres Gianyar, AKBP Farman dalam pemaparannya menyampaikan, dalam mengurangi serta menghentikan penggunaan sampah plastik, Polres Gianyar mempunyai programGianyar Peduli Sampah dengan semboyan Poli Sugiri (Polisi Peduli Sampah Untuk Gianyar Asri).

Dalam mewujudkan hal tersebut beberapa upaya atau langkah yang dilakukan antara lain, langkah preemtif yakni dengan mengubah mindset untuk membiasakan sejak dini membuangsampah pada tempatnya serta menumbuhkan budaya bersih pada anak usia sekolah (TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi).

Langkah lain, yakni dengan dengan menunjuk agen perubahan pada lingkungan intern Polres dan jajaran Polsek dengan leading sector Perwira (Intern Polres Gianyar) juga dilakukan pada semua instansi.

Langkah Preventif yakni dengan berdayakan peran Babinkantibmas, Babinsa dan Pecalang dalam membantu mengimbau masyarakat di tingkat desa untuk berperan aktif dalam kebersihan lingkungan.

Mengambil foto oknum pembuang sampah sembarangan lalu dilaporkan ke pihak terkait. Aturan tentang kebersihan lingkungan diakomodir dalam awig-awig desa/perarem.

Dari segi penegakan hukum, dengan membuat Perda KabupatenGianyar tentang pengelolaan sampah yang salah satu isinya terkait denda dengan nominal yang besar terhadap oknum pembuang sampah sembarangan sehingga ada efek deterent/efek jera.

“Salah satu contoh dengan mengunggah oknum pembuangsampah sembarangan ke media sebagai bentuk sanksi sosial,” kata AKBP Farman.

Acara juga dihadiri berbagai unsur terkait, diantaranya, DPRD Kabupaten Gianyar, Kejaksaan, TNI, perwakilan BI Provinsi Bali, Ketua MMDP Kabupaten Gianyar, Ketua FKUB Kabupaten Gianyar, Kepala Pasar Se-Kabupaten Gianyar, pejabat terkait di lingkungan Pemkab Gianyar, ketua organisasi, asosiasi, yayasan, perusahaan dan perbankan. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait