Pembangunan Bali Diminta Terintegrasi Dengan Pusat

Pembangunan  Bali Diminta Terintegrasi Dengan Pusat

Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengintegrasikan dan menyelaraskan arah pembangunan di Bali mencakup pemerintah kabupaten/kota dengan program pusat kembali diutarakan oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali Tahun 2016 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, yang juga dihadiri Mentri Dalam Negri Tjahjo Kumolo.

Pastika menegaskan  penyamaan persepsi dan langkah oleh semua unsur pemangku kepentingan bisa dicapai dalam musyawarah kali ini. Karena ditambahkannya tidak bisa dipungkiri, selama ini banyak keberhasilan pembangunan yang bersifat sektoral atau lokal kedaerahan belum terintegrasi dengan program nasional maupun  provinsi. Maka, Pastika berharap aspek perencanaan yang memegang peranan penting dalam kesuksesan pembangunan bisa dirumuskan dengan baik dalam rapat tersebut. 

“Saya harapkan, Musrenbang kali ini bisa merumuskan program pembangunan secara terintegrasi berdasarkan skala prioritas, dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta implementasinya betul-betul dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan rakyat Bali,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pastika juga memaparkan bahwa program Pemprov Bali dalam visi Bali Mandara, sudah terkait dengan program pemerintah pusat Nawacita. Menurutnya ada 10 program prioritas Pemprov Bali yang sejalan dengan Nawacita, anatar lain mencakup bidang reformasi birokrasi, penanggulangan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, keamanan dan Infrastruktur. Dicontohkan pula oleh Pastika, salah satu program Nawacita yang berkomitmen melakukan pembangunan dari desa sudah direalisasikan melalui program Gerbangsadu Mandara,  yang merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan untuk menggenjot perekonomian masyarakat desa tersebut sudah menyasar 217 desa yang memiliki persentase angka kemiskinan di atas 20%.  

Menurutnya  program ini sudah bisa menaikkan kualitas hidup penduduk desa, di samping program pro rakyat lainnya seperti JKBM, Simantri, Bedah rumah, yang memang sudah  berjalan. Dia juga berkomitmen untuk tetap mengacu pada program Nawacita untuk program-program baru yang akan dirumuskan di Musrenbang kali ini. Ia berharap, mendagri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan ini bisa memberikan arahan kepada para peserta Musrenbang untuk memperoleh kesepakatan untuk pembangunan Bali. 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menegaskan pentingnya keselarasan pembangunan baik dari tingkat desa hingga tingkat pusat. Dia menekankan, jangan ada lagi tumpang tindih program, karena itu hanyalah tindakan pemborosan. Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan Presiden RI bahwa terdapat 42.633 peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan sekitar 3.000 peraturan daerah yang bermasalah. Menyikapi hal itu, pihaknya di Kemendagri sudah mencabut dan mengubah sekitar 800 regulasi dari 2.933 regulasi tersebut mencakup Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan Instruksi Menteri. Pencabutan menurutnya selain menghambat birokrasi, investasi dan tumpang tindih, juga karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Dia juga mengingatkan untuk menghindari hal tersebut, dia minta agar Musrenbang kali ini bisa dijadikan momentum dalam merencanakan arah pembangunan yang konkrit, terukur dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik harus diiringi dengan penganggaran yang cermat juga. “Dalam penganggaran nanti, saya minta semua dijelaskan dengan gamblang, uangnya berapa dan peruntukannya untuk apa, semua harus jelas,” imbuhnya. 

Kepada semua kepala pemerintah, bupati walikota serta gubernur Thahjo Kumolo juga menginstruksikan untuk  mengikuti semua program pemerintah pusat. “Apalagi nanti yang menghadiri Musrenbang nasional hanya gubernur saja, bupati walikota tidak usah, itulah yang kita namakan hirarki,” tegasnya. 
Disamping itu, pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan diminta tidak hanya melibatkan DPRD saja, tapi juga unsur-unsur yang lain seperti dari Forkompinda , DPD RI untuk dapil Bali DPR RI untuk dapil Bali serta tokoh agama dan masyarakat. Melalui kesepakatan dan masukan dari semua pihak, diharapkan bisa dirumuskan arah pembangunan yang lebih terukur dan yang terpenting bisa menghindari tumpang tindih program itu sendiri.
Kepala Bappeda Prov Bali, Putu Astawa mengatakan Bappeda sebagai instansi di bidang perencanaan senantiasa berupaya agar rencana yang disusun bisa sebagai alat penuntun arah, meminimalisasi ketidakpastian dan sebagai alat koordinasi. Demikian juga sebagai alat untuk mendorong penyusunan rencana yang berkualitas di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Ditambahkannya dasar hukum pelaksanaan Musrenbang adalah UU 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, PP No 8 Tahun 2008, tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan, permendagri 54 tahun 2010 tentang pelaksananaan PP no 8 tahun 2008, dan Perda Provinsi Bali no 1 Tahun 2014, tentang penyusunan RPJMD 2013-2018


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait