Pasca kebakaran Pasar Badung, BRI Pertimbangkan Perpanjangan Tenor

Pasca kebakaran Pasar Badung, BRI Pertimbangkan Perpanjangan Tenor

Pasca kebakaran Pasar Badung BRI Pertimbangkan Perpanjangan Pasca kebakaran Pasar Badung, Senin, 29 Februari 2016, Pemerintah Kota Denpasar sedang mengupayakan pemberian keringanan pinjaman bagi 1.698 pedagang. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena kepada wartawan, di Denpasar, mengatakan, telah bertemu dengan para pimpinan perbankkan yang selama ini menjadi kreditur bagi para pedagang di Pasar Badung. 

"Kalau masalah restrukturisasi, kita kan sudah bertemu dengan pihak perbankkan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan beberapa bank yang punya nasabah kita undang. Dan kita sampaikan permohonan, agar ada kebijakan khusus terhadap korban musibah pasar badung ini, khususnya untuk restrukturisasi terhadap kredit-kreditnya," katanya. 

Terkait kebijakan restrukturisasi, Erwin mengaku telah mengajukan dua opsi permohonan, yaitu apakah pinjaman itu diperpanjang dari durasi pengembalian, ataukah penurunan suku bunga. Namun sejauh ini, belum ada jawaban yang pasti dari para pimpinan pihak perbankkan yang telah diajak berkomunikasi oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Denpasar. Data awal menunjukkan, sejumlah pedagang tercatat sebagai pengguna dana yang digulirkan oleh pihak perbankkan

Pimpinan Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Denpasar, M. Fankar Umran di Denpasar  mengatakan, untuk debitur di Pasar Badung sebanyak 100an pedagang dengan nominal pinjaman Rp. 5,8 Milliar. Diungkapkan, pihaknya memiliki asumsi soal korban kebakaran yang dibagi dalam dua kemungkinan, yaitu total lost dan objek yang terbakar hanya sampingan. Kedua kemungkinan itu akan menjadi pertimbangan pihaknya, sebelum memutuskan proses restrukturisasi pinjaman kepada para nasabah yang menjadi korban kebakaran pasar badung. 

"Orang kebakaran itu ada dua kemungkinan, yang pertama dia total lost, usahanya hanya disitu saja, yang kedua, jadi itu hanya sampingan. Jadi BRI akan melihat satu persatu, mana yang harus kita restrukturisasi, yang mana yang, dengan jangka waktu seperti apa," katanya.

Meski demikian, Fankar Umran memastikan, semua nasabah yang kena musibah, pinjamannya akan direstrukturisasi dan penjadwalan ulang. Soal keringanan cicilan, ia menyerahkan kepada nasabah, karena yang pasti pihaknya tetap akan memperpanjang jangka waktu atau tenor pengembalian pinjaman. 

"Keringanan ya ada keringanan, itulah keringanan. Soal keringanan cicilan itu tergantung mereka ya. Yang kita adalah restrukturisasi dengan jangka waktu diperpanjang," tambahnya


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait