Minimnya Spa Di Bali Gabung ke Asosiasi

Minimnya Spa Di Bali Gabung ke Asosiasi

Ketua Bali SPA and Wellness Association (BSWA), Alexandra Sutopo kepada wartawan, disela-sela HUT BSWA ke-12, di Kuta,  mengatakan, saat ini total anggota aktif yang tercatat sebanyak 175. Dari angka itu, ia memperkirakan baru 75% mengantongi sertifikat kompetensi, karena dari masing-masing unit usaha SPA di Bali, hanya mengirimkan 7 sampai 10 therapist dalam proses sertifikasi kompetensi. Ia mengakui ada beberapa kendala yang pihaknya hadapi dalam proses itu, diantaranya soal keterbatasan dana dan kesadaran industri untuk mendorong para Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki untuk mengikuti ketentuan yang berlaku, salah satunya soal sertifikasi kompetensi. Kedepan ia berharap, Pemerintah mengeluarkan regulasi yang tegas, perihal sertivikasi kompetensi yang juga berdampak pada perijinan unit usaha SPA di Bali.

"Kendalanya yang kita hadapi adalah keterbatasan pendanaan dari Pemerintah. Industri juga kurang sadar soal proses ini. Karena kalaupun mengikutsertakan tenaganya dalam proses sertifikasi kompetensi, mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," ungkapnya.

Alexandra Sutopo lebih lanjut mengatakan, hal lain yang menjadi permasalahan pihaknya adalah, masih minimnya perusahaan SPA di Bali yang mau bergabung dengan BSWA. Ia mencatat, dari 1100an SPA di Bali, baru 175 unit SPA yang dengan sadar mendaftarkan diri sebagai anggota. Menyikapi kondisi itu, pihaknya kini sedang berusaha mendekati Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan di 9 Kabupaten Kota di Bali, agar bisa merangkul semua usaha SPA di Pulau Dewata.

"Kita berusaha mendekati Dinas, baik Dinas Pariwisata maupun Kesehatan, karena dengan pendekatan ini saya yakin dapat merangkul semua usaha SPA di Bali," katanya.

Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (BPD PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang akrab disapa Tjok Ace pada kesempatan yang sama mengakui, banyak industri tak hanya SPA yang belum mau bergabung dalam asosiasi terkait. Penyebab utama yang disinyalir menjadi pemicu adalah lemahnya penegakan hukum, padahal semua unit usaha kepariwisataan sudah terakomodir dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).

"Ini kan semua yang mengatur Perda sebagai aturan turunan dari Undang-undang, ini yang menertibkan Satpol PP, seringkali dalam penegakan hukumnya ini yang belum jalan. Jadi mereka belum mendapatkan efek jera dan kesadaran untuk bergabung dengan asosiasi-asosiasi terkait, salah satunya SPA ini," ucapnya.

Tjok Ace mengakui, pihaknya bersama pemerintah sudah berupaya untuk mencari data valid, untuk semua unit usaha kepariwisataan, baik SPA, Perhotelan, Restaurant maupun Wedding Organizer diseluruh Bali. Tujuannya, agar kedepan dapat dilakukan penegakan hukum, bagi unit usaha kepariwisataan yang masih membandel dan tidak mau bergabung kedalam asosiasi. Khusus di Kabupaten Badung menurutnya, Bupati, Nyoman Giri Prasta sudah menyatakan kesiapannya untuk mendata seluruh unit usaha kepariwisataan.

"Kita bersama pemerintah sudah berusaha turun kelapangan untuk mencari data valid perihal jumlah unit usaha kepariwisataan secara valid. Kita harap dengan data valid, mampu menertibkan unit-unit usaha yang belum mau bergabung kedalam sebuah wadah yang ada," tambahnya


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait