Larangan Mudik, Jasa Raharja Bali Lakukan Aksi Simpatik

Larangan Mudik, Jasa Raharja Bali Lakukan Aksi Simpatik

Lebaran merupakan suatu momen silaturahmi bagi umat Muslim.

Khusus di Indonesia, Lebaran telah membukukan sejumlah tradisi atau budaya, salah satunya mudik ke kampung halaman.

Mudik pada Hari Raya Idul Fitri, tentu tak sekadar tradisi tahunan khas Indonesia. 

Lebih dari itu, mudik adalah waktu yang tepat untuk rekalibrasi diri secara sosial dan spiritual. 

Bagi banyak masyarakat Indonesia, terutama Umat Muslim, mudik lebaran adalah momen puncak dan ritus paling suci yang menandai berakhirnya momen bulan Ramadhan.

Namun berbeda dengan Lebaran tahun ini, dimana pemerintah melarang aktivitas mudik. 

Kebijakan itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono mengemukakan, pihaknya yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG)  mendukung keputusan pemerintah.

"Larangan mudik menjadi ikhtiar pemerintah dalam mempercepat mengakhiri pandemi Covid-19 di Indonesia," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kabar Dewata, Senin (10/5/2021).

Dukungan PT. Jasa Raharja Cabang Bali terhadap kebijakan larangan mudik, salah satunya dengan tetap siaga dalam memberikan pelayanan dan melakukan aksi simpatik pada petugas-petugas di Pos Penyekatan yang ada di Provinsi Bali. 

"Aksi simpatik yang dilakukan yaitu memberikan bingkisan kepada petugas yang berjaga di Pos pengamanan dan penyekatan Mudik tahun 2021, disamping itu sebagai bentuk dukungan lainnya Jasa Raharja juga menempatkan petugas di pos pos tersebut," bebernya.

Dwi Sasono menjelaskan, selama libur Lebaran 1442 H seluruh petugas Jasa Raharja siaga dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Libur dipastikan bukan kendala dalam proses penyerahan santunan korban kecelakaan. 

"Masyarakat yang mengalami kecelakaan tetap akan dilayani sebaik mungkin oleh petugas Jasa Raharja di masa libur Lebaran ini," tegas Dwi Sasono.

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan mengedepankan transformasi digital pelayanan, dan melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” pungkas Dwi Sasono.

 

 

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait