KSP Dorong Inpres terkait Penyelesaian Konflik Agraria

KSP Dorong Inpres terkait Penyelesaian Konflik Agraria

Sebagai negara agraris, Indonesia tidak lepas dari persoalan agraria. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam program prioritas Nawa Cita mengeluarkan kebijakan penyelesaian konflik agrari, Dalam berbagai kunjungan ke berbagai daerah, Presiden menerima banyak keluhan terkait dengan konflik tanah atau agraria.

Konflik agraria yang sudah terlapor di Istana terhitung sampai tanggal 2 Mei 2018 terdapat 334 kasus yang melibatkan 96 ribu lebih Kepala Keluarga (KK), dan total luas lahan konflik seluas 233 ribu hektar.

“Penyelesaian ini menjadi bagian integral dalam nawacita Presiden Jokowi. KSP mendorong Intruksi Presiden (Inpres) terkait penyelesaian konflik agraria dan lahan sengketa. Poin-poin dalam Inpres itu seperti pembentukan tim penyelesaian konflik di daerah, mengambil langkah cepat dan tepat, upaya penyelesaian dan pemulihan pascakonflik, serta respon cepat dan diselesaikan secara damai,” kata Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dr Meoldoko di hadapan seluruh Ketua DPRD se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hotel Harris Bali, 30 Agustus 2018.

Moeldoko menjelaskan empat hal penting dalam konflik agraria. Pertama, belum diselesaiakannya konflik agraria masa lalu ditambah konflik baru. Kedua, sektoralisme implementasi dari perundang-undangan, dan kebijakan pengelolaan sumber-sumber agraria di bidang pertanahan, kehutanan, pesisir kelautan, pertambangan dan perkebunan. Ketiga, terdapat kasus-kasus mal administrasi dalama pemberian ijin atau hak sehingga terjadi tumpang tindih penguasaan. Terakhir, adanya praktik-praktik pendekatan keamanan yang tidak menjawab akar masalah.

“KSP telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Penyelesaian Konflik Agraria karena tingginya pelaporan konflik agraria ke istana,” jelasnya.

Kepala Staf Kepresidenan menguraikan beberapa capaian yang diperoleh Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Staf Kepresidenan No 9 Tahun 2017 di antaranya adalah membantu penyelesaian konflik Pulau Pari Jakarta, penggusuran Pedagang di Puncak Bogor, konflik kehutanan di Kalimantan Timur, dan konflik eks HGU di Desa Mangkit, Minahasa Tenggara, Sulut.

“Program reforma agraria ada 3 sasaran yaitu sertifikasi, redibutrasi aset, dan perhutanan sosial,” kata Moeldoko.

Dikatakan, di tahun ini, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat untuk dibagikan ke masyarakat. Berkaitan dengan redistribusi tanah atau asset, HGU yang tidak produktif yang jumlahnya kurang lebih 500 ribu hektar akan dibagikan kepada masyarakat. Sementara berkaitan dengan perhutanan sosial, di mana masyarakat sekitar hutan diberikan hak kelola selama 35 tahun. 

“Ada slogan di masyarakat, ingat sertifikat, ingat Jokowi,” kata Moeldoko. 

Ketua ADKASI Lukman Hakim mengatakan, ADKASI menegaskan rekomendasi dukungan kepada Presiden Jokowi untuk dikeluarkannya Inpres yang memberikan mandat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pembentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria. 

“Komisi tersebut memiliki tugas khusus dan wewenang untuk menyelesaikan konflik agraria akibat dari salah kebijakan di masa lalu, tanpa tebang pilih, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum agraria,” katanya.

"Semua hal terkait konflik lahan hampir di setiap daerah mengadu kepada ADKASI, oleh karena itu ADKASI sedang mencoba menyelesaikan dan tolong bantuannya agar pihak istana bisa bersinergi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia," tambah Rike Diah Pitaloka selaku Dewan Pakar ADKASI.

Moeldoko menyampaikan, KSP membuka program KSP mendengar, dan terbuka bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan berbagai masalah. 

“Saya perlu dalam setiap kesempatan menyampaikan, pemerintah telah menjalankan program yang selama ini berjalan segera diselesikan. Pemerintah membangun pondasi dalam rangka meloncat lebih jauh lagi ke depan,” tutupnya.

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait