\'Akhir April ini yang baru masuk 850. Totalnya 9.450 jika dikalkulasi dari angka tahun lalu. Kita terus lakukan sosialisasi, dan jemput bola ke lapangan, untuk meningkatkan angka kepesertaan tenaga kerja informal,\'ungkapnya.
I Ketut Arja Laksana lebih lanjut mengatakan, pola jemput bola yang dilakukan, seperti turun kekantong-kantong pekerja informal, seperti pasar, pusat perbelanjaan serta mendekati beberapa asosiasi dan perkumpulan pedagang. Dengan upaya yang dilakukan itu, pihaknya menargetkan setidaknya 7.700 tenaga kerja informal di Bali tahun 2016 ini, bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
\'Tahun ini kita targetkan 7.700 peserta baru untuk yang Bukan Penerima Upah. Kita yakin, dengan pola yang diterapkan, mampu mencapai target itu,\'ucapnya.
Berbicara klaim yang selama ini menjadi salah satu pertimbangan masyarakat khususnya tenaga kerja untuk menjadi peserta, ia mengaku, saat ini pihaknya memprogramkan setidaknya pola klaim atau pencairan maksimal 2 hari, bagi peserta baik formal maupun informal yang meninggal dunia. Waktu 2 hari itu dikatakan, setelah ahli waris menyerahkan berbagai berkas yang diperlukan, seperti Kartu Peserta, Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta dan ahli waris, Kartu Keluarga serta Surat Kematian.
Ia mencontohkan pencairan salah satu peserta bernama Sri Hartati asal Darmasaba, Kabupaten Badung yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga atau masuk dalam klasifikasi Bukan Penerima Upah (BPU) meninggal dunia, proses klaimnya mampu diselesaikan kurang dari 2 hari. Pencairan dilakukan Jumat (29/4/2016) diserahkan kepada ahli waris bernama Tugiono yang merupakan suami peserta, dengan besaran santunan kematian Rp. 24 juta, plus saldo sebesar Rp. 202.100 terhitung setelah peserta bergabung pada Bulan Desember 2015 lalu.
Tuangkan Komentar Anda