Kejari Gagal Tahan Raja Denpasar

Kejari Gagal Tahan Raja Denpasar

Tjokorda Samirana alias Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan alias Ida Tjokorda Raja Denpasar IX mangkir di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (7/12/2015).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Luga Herlianto menyatakan, sidang lanjutan pengajuan PK terpidana 2,5 tahun kasus penipuan Cok Samirana, tetap dilanjutkan oleh majelis hakim pimpinan Achmad Peten Silli meski tanpa kehadirian pemohon.

“Tadi hanya penyerahan tanggapan jaksa soal PK yang sudah diajukan terpidana pekan lalu,” terangnya, Senin kemarin.

Dalam tanggapan jaksa menolak seluruh permohonan PK yang diajukan oleh terpidana Cok Samirana. Pasalnya, dalam memori PK tersebut hanya memasukkan sebagian putusan perdata kasus yang sama.

“Dalam putusan tersebut ada dua poin. Yaitu wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Tapi yang dipakai pertimbangan dalam PK tersebut hanya soal wanprestasi saja. Sedangkan yang perbuatan melawan hukum tidak dipakai, padahal di sana poin pentingnya,” jelasnya.

Setelah penyerahan tanggapan jaksa, sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (14/12/2015) mendatanng dengan agenda penandatanganan berkas yang harus ditanda tangani oleh Cok Samirana sebagai pemohon.

Kasipidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan, berencana akan melakukan eksekusi penahanan terhadap Cok Samirana pada Senin (7/12/2015) sesuai putusan MA.

Namun pihaknya dibantu aparat kepolisian gagal melakukan penahanan karena Cok Samirana tidak berada di rumahnya Jalan Veteran, Denpasar.

“Tadi sudah kami cari ke sana. Tapi tidak ada di tempat. Informasinya sedang pengobatan di Jakarta,” jelasnya tanpa mengungkapkan kapan akan melakukan eksekusi selanjutnya.

Kasus yang membelit Raja Denpasar ini adalah kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah pada tahun 2006 silam. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait